TNGGP Tingkatkan Pengawasan dan Respons Cepat Informasi Pendaki
Jumat, 08 Sep 2023, 16:50 WIBCIANJUR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan dan pemantauan serta melakukan respons cepat ketika mendapat laporan adanya pendaki yang membutuhkan bantuan karena kecelakaan atau cedera saat melakukan pendakian.
Kepala Bidang Pendakian Taman Nasional 1 TNGGP Cianjur, Lana Sari saat dihubungi, Jumat, mengatakan pihaknya akan memberikan respons cepat ketika laporan dari pendaki terkait berbagai informasi yang masuk melalui call center TNGGP atau melalui petugas taman nasional.
"Beberapa waktu lalu kami mendapat keluhan adanya pendaki yang tidak mendapat bantuan dari petugas atau pengelola TNGGP karena mengalami cedera saat melakukan pendakian sehingga evakuasi dilakukan secara mandiri," katanya.
Lana menduga pendaki yang mengalami cedera itu, tidak menghubungi call center atau petugas taman nasional, melainkan kerangerdi tempat penampungan ataubasecampsehingga informasi nya tidak sampai ke pengelola dan petugas.
"Rangerataubasecampbukan petugas taman nasional, sehingga kami menampik kalau pendaki yang membutuhkan pertolongan sudah menghubungi petugas atau pengelola taman nasional," katanya.
Bahkan pihaknya tidak menerima laporan adanya permintaan evakuasi terhadap seorang pendaki asal Kabupaten Purwakarta itu, setelah ditelusuri identitas pendaki tersebut diduga tidak sesuai atau berbeda dengan diaplikasi pendaftaran online.
"Kami meminta pendaki mengikuti aturan yang berlaku termasuk mendaftar dengan nama sesuai di KTP dan bisa segera melapor ke call center atau petugas resmi jika memang memerlukan bantuan, apalagi untuk evakuasi," katanya.
Pihaknya menegaskan bagi calon pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango, melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Simaksi karena pendaftaran langsung tidak dilayani guna mengantisipasi membludak nya pendaki.
"Kami juga meminta pendaki untuk menyimpan nomor call center TNGGP untuk mempermudah mendapatkan penanganan dari petugas ketika membutuhkan bantuan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
UU Parpol Dinilai Perlu Direvisi untuk Atur Pendanaan
-
Kebakaran Hanguskan Sebuah Rumah di Pejaten Timur, Kerugian Capai Rp200 Juta
-
Evakuasi pendaki terdampak erupsi Gunung Dukono
-
PT KAI Komitmen Beri Kompensasi Kepada Korban Kecelakaan KA di Bekasi
-
Ribuan Pelari Bakal Meriahkan “Kemala Run 2026”
-
Mendagri Ungkap Pemulihan Pascabencana Ditargetkan Tuntas dalam Tiga Tahun
-
Evakuasi Terhadap Enam Pendaki Tersesat di Gunung Lamari Ampana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.