Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kompolnas Awasi Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SPN Lampung

📅 Kamis, 24 Agu 2023, 11:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kompolnas Awasi Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SPN Lampung Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung, bernama Advent Pratama Telaumbauna pada 15 Agustus 2023.

Dalam unggahan di media sosial Kompolnas, Rabu (23/8), Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti selaku anggota tampak hadir mengikuti konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika menyampaikan penanganan kasus kematian siswa SPN tersebut.

Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/8) malam, mengatakan Kompolnas mendapat paparan dari Kepala Bidang Propam dan Dirreskrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.

"Disampaikan kepada kami, pemeriksaan saksi-saksi. Propam periksa 47 orang, Ditreskrimum periksa 49 orang terkait peristiwa meninggalnya Advent. Kemudian, pemeriksaan TKP, rekonstruksi, dan lain-lain," kata Poengky.

Anggota Kompolnas dari kalangan masyarakat itu juga menyampaikan bahwa penyelidikan dan pendalaman kasus kematian siswa SPN Lampung itu juga didukung denganscientific crime investigation.

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mengetahui penyebab kematian siswa SPNtersebut.

Selain itu, Kompolnas mengapresiasi Polda Lampung yang sudah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang.

"Kita tunggu saja hasil autopsi. Kompolnas optimistis Polda Lampung akan melakukan penyelidikansecara profesional dan hasilnya akan disampaikan secara transparan kepada keluarga almarhum dan publik," ujar Poengky.

Pada kesempatan itu, Poengky atas nama Kompolnas menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswa SPNKemiling, Lampung,Advent Pratama Telaumbanua.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen PolisiHelmy Santika mempersilakan pihak eksternal untuk ikut mendalami kasus meninggalnya siswa SPN Kemilingbernama Advent Pratama Telaumbauna agar penanganan kasus itu berjalan profesional, objektif, komprehensif, akuntabilitas, dan transparan.

"Pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia, dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilnya objektif," kata Helmy.

Seorang siswa SPN Kemilingbernama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling Polda Lampung.

Adventyang sedang menjalani Pendidikan Bintara Polri sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan dan memperoleh pertolongan pertama sebelum dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

59 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.