Kapuspen TNI: 22 Penyidik Puspom TNI dan 8 dari KPK Geledah Kantor Basarnas
Sabtu, 05 Agu 2023, 00:16 WIBJAKARTA - Sebanyak 22 penyidik dari Puspom TNI dan delapan orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas.Mereka menggeledah dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.Demikian dijelaskan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono,diMabesTNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (4/8).
Menurut siaran persnya, Laksda Julius menjelaskan penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang yaitu 2 orang TNI aktif sebagai penerima suap dan 3 warga sipil sebagai pemberi suap.
Penggeledahan yangberlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari pukuk 10.00- 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa penyidik KPK maupun Puspom TNI.
"Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebutmembawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," ungkap Laksda Julius.
Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek,dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dansurat-surat penting lain tentangpengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun2023.
Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disitarekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Hasil Liga Champions: Arsenal Bermain Imbang 1-1 Lawan Atletico
-
Sulsel Buka Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2026, UMKM Bisa Daftar Sekarang
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
Kemhan Sampaikan Duka Cita, Dua Peserta Program SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil
-
Ratusan Aparat dan Pengusaha Belajar Kelola Keuangan Tanpa Ketergantungan Utang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.