Jisoo BLACKPINK dan Aktor Ahn Bo-hyun Resmi Pacaran
Kamis, 03 Agu 2023, 10:37 WIBSEOUL - Media Korea Selatan Dispatch, Kamis (3/8), mengungkapkan anggota grup idol Blackpink Jisoo dan aktor Ahn Bo-hyun (dikenal dengan perannya dalam drama Itaewon Class, Yumi'Cells, dan Descendants of the Sun) menjalin hubungan. Media itu menerbitkan foto mereka keluar dari gedung apartemen Jisoo.
Menurut Dispatch, Jisoo yang berusia 28 tahun adalah "orang rumahan" yang "menghabiskan sebagian besar waktunya di rumah setelah kembali dari luar negeri". Pasangan itu akan bertemu di rumahnya di Yongsan, Korea Selatan.
Beberapa jam kemudian, agensi Blackpink, YG Entertainment mengkonfirmasi berita tersebut, dengan mengatakan: "Mereka baru saja memulai hubungan dalam tahap mengenal satu sama lain dengan perasaan yang baik. Kami akan sangat menghargai jika kalian dapat melihat pasangan ini dengan tatapan hangat."
Agensi Ahn, FN Entertainment merilis pernyataan yang sama. Ahn Bo-hyun berusia 35 tahun.
Anggota Blackpink saat ini sedang istirahat dari tur dunia Born Pink yang akan dilanjutkan pada 11 Agustus mendatang, yakni tampil di MetLife Stadium di New Jersey, AS.
Jisoo saat ini satu-satunya anggota yang dikonfirmasi tengah menjalin hubungan asmara.
Pada Mei, sebuah video yang diduga memperlihatkan Jennie dan V BTS bergandengan tangan di Paris dirilis secara online.Namun, baik YG Entertainment maupun HYBE tidak mengkonfirmasi rumor tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA
Berita Terkait:
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
Enervon Salurkan 3.000 Immunity Kit untuk Keluarga Prasejahtera di 7 Daerah
-
Target penambahan kapasitas PLTB
-
Pemkab Banyuwangi Bergerak Tata Ulang Pasar Induk Banyuwangi, Nasib Pedagang Jadi Sorotan
-
Tampil Menawan, BLACKPINK dalam Formasi Lengkap Hadir di Met Gala 2026
-
OJK: Proses Demutualisasi BEI Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
-
EJAE-Andrea Bocelli Buka Piala Dunia 2026 di Mexico City lewat "DNA"
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.