Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BKSDA Kalbar Gagalkan Perdagangan Burung Dilindungi

📅 Senin, 24 Jul 2023, 16:31 WIB | Oleh:
BKSDA Kalbar Gagalkan Perdagangan Burung Dilindungi Doc: ANTARA/Jessica Wuysang/pras
Ket. Ilustrasi - Seorang anak memandang seekor burung hantu (Ordo Strigiformes) yang dibawa pecinta satwa eksotis saat eksibisi di Taman Tugu Digulis di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (9/7).

KALBAR - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU)Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggagalkan perdagangan ilegal 63 ekor burung berkicau yang termasuk jenis satwa dilindungi.

"Tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Yayasan Planet Indonesia menyelamatkan 63 ekor burung berkicau dilindungi dari upaya perdagangan ilegal," kata Kepala BKSDA Kalbar Wiwied Widodo di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan dari 63 ekor burung berkicau dilindungi tersebut, sebanyak 56 ekor merupakan jenis burung serindit melayu (Loriculus galgulus), 4 ekor burung kacamata jawa (Zosterops flavus), dan 3 ekor burung madu sepah raja (Aethopyga siparaja) yang ketiganya dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial yang mencurigai adanya praktik perdagangan ilegal burung berkicau dilindungi.

"Lalu, tim mencari pelaku dan diketahui pelaku masih berstatus pelajar dan dari pengakuannya dia tidak mengetahui bahwa satwa-satwa tersebut jenis dilindungi," kata Wiwied.

Dari pengakuan pelaku, diketahui puluhan burung tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pedagang burung di Kota Pontianak. Dari keterangan pelaku juga diketahui bahwa burung-burung tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan selanjutnya akan diperdagangkan ke wilayah Kabupaten Sambas.

Tim WRU memberikan pembinaan dan penyadaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi kepada pelaku dan meminta pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, lanjut Wiwied, burung-burung yang diselamatkan tersebut telah dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Burung Berkicau Wak Gatak untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.