OJK-KLH Perluas Kerja Sama Pasar Karbon
Kamis, 20 Jul 2023, 08:18 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyepakati perluasan kerja sama terkait perdagangan karbon sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Perluasan tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan KLHK menjadi landasan hukum pertukaran dan pemakaian data perdagangan karbon melalui SRN-PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) sehingga dapat dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku," kata Mahendra dalam keterangan resmi, Rabu (19/7).
Mahendra menyampaikan kerja sama ini menjadi landasan dalam konteks menyambungkan SRN-PPI dengan pencatatan perdagangan bursa karbon melalui pengaturan OJK.
"Ini suatu langkah penting dan hal itulah yang akan menjadikan beberapa kerja sama lainnya di bidang SDM, pertukaran informasi, promosi, sosialisasi atau roadshow ke berbagai tempat di dalam negeri, maupun luar negeri sehingga masyarakat, pasar dan para pelakunya semakin siap untuk menyambut keberadaan bursa karbon Indonesia," kata Mahendra.
Siti Nurbaya menyambut baik kerjasama yang akan dilakukan antara OJK dengan KLHK melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
"Kerja sama antara KLHK dan OJK ini memiliki tujuan dan fungsi yang sangat mulia, dan di dalam pelaksanaannya tantangannya sangat besar. Saya menyambut dengan sangat baik dan sangat gembira kerja sama ini. Mari kita sambut kerja berat ini dengan segala tantangannya, semoga Tuhan merestui langkah kita," kata Siti.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kadispenad Konfirmasi Satu Prajurit Gugur dalam Kecelakaan Kerja Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Tangani Pasien Terlantar
-
Jangan Anggap Gigi Berlubang pada Anak Hal Sepele, Dokter Ingatkan Risiko Gangguan Tumbuh Kembang
-
Kebakaran Melanda Panti Asuhan di Aljazair, 11 Orang Tewas, 19 Terluka
-
Pertemuan Menlu ASEAN Dibuka di Tengah Ketidakpastian Global
-
Spanyol Kalahkan Argentina saat Final Piala Dunia 2026, Ini Penjelasan Statistiknya!
-
Akses Pasar Tiongkok Dipertaruhkan, KKP Perketat Inspeksi Produk Perikanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.