Menhub Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi

Jumat, 14 Jul 2023, 11:28 WIB

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperkiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Dia telah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Korupsi menyangkut pembangunan jalur kereta api Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

"Pemeriksaan di Kantor KPKatas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya.

Selain Menhub, KPK turut memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub MRisal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf. Sebelumnya, penyidik KPK hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK lantas menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Di antara para tersangka tersebut diduga sebagai pemberi suap. Mereka antara lain adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Ket. Foto: Budi Karya — Sumber: istimewa

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.