Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Solusi Macet, ASN DKI Diminta Tak Pakai Kendaraan Pribadi

📅 Kamis, 13 Jul 2023, 11:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Solusi Macet, ASN DKI Diminta Tak Pakai Kendaraan Pribadi Doc: ANTARA/Fauzan
Ket. Kemacetan lalu lintas pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai solusi kemacetan di Ibu Kota ketimbang menerapkan pengaturan jam kerja.

"Kalau saya cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum," kata Gembong di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut Gembong pengaturan jam kerja untuk lingkungan ASN kurang berdampak mengatasi persoalan kemacetan.

Dia lebih memilih mewajibkan ASN menggunakan kendaraan umum agar kebiasaan tersebut ditiru masyarakat.

Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum maka masyarakat dengan sendirinya akan meninggal kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum, kata Gembong.

"Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," jelas dia.

Pemprov DKI Jakarta memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.

"Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Ia menjelaskan sebelum eksekusi pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD, untuk kita uji coba, masih dibahas," ujar Syafrin.

Menurut SyafrinPemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.

"Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar," ujar Syafrin.

Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Menkeu Suahasil Lantik 5 Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.