Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Tegaskan Dakwaan Korupsi BTS Sesuai Fakta

📅 Selasa, 11 Jul 2023, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejagung Tegaskan Dakwaan Korupsi BTS Sesuai Fakta Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/7/2023).

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menegaskan surat dakwaan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan sesuai fakta yang digali oleh penyidik, bukan berdasarkan rumor.

"Yang menjadi patokan kami memeriksa itu adalah berdasarkan dakwaan yang sudah dibacakan di pengadilan," kata Ketut di Jakarta, Senin (10/7).

Hal itu disampaikan Ketut menanggapi informasi hilangnya sejumlah nama pejabat dan politikus di dokumen perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Menurut Ketut, tidak ada nama yang hilang atau dihilangkan seperti informasi yang beredar di masyarakat.

"Kalau beredar semua rumor di luar kami enggak bisa menanggapi rumor. Yang kami tanggapi adalah fakta yang sudah digali oleh teman-teman penyidik menjadi surat dakwaan yang sudah dibacakan di pengadilan," ujarnya.

Ketut menyampaikan bahwa setiap nama yang diinformasikan oleh masyarakat terkait perkara yang merugikan keuangan negara sebesar 8,32 triliun rupiah tersebut, ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan.

Terbukti, lanjut dia, hari ini Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memanggil 12 orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Maqdir Ismail, pengacara dari Irwan Hermawan, terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo.

"Semua informasi dari masyarakat nama-nama yang beredar di masyarakat kami periksa. Hari ini kami memeriksa 12 orang. Semua terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi," ucap Ketut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.