2.300 Kasus WNI Korban 'Online Scam' telah Ditangani Kemlu

Sabtu, 08 Jul 2023, 11:03 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait sejak 2020 telah menangani sedikitnya 2.300 kasus penipuan berbasis daring(online scam)dengan korban warga negara Indonesia (WNI).

Angka tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ketika dia ditanyai mengenai jumlah total WNI yang terindikasi korban perdagangan manusia (TPPO) dalam kasus online scam di Asia Tenggara.

"Kalau bicara angka sebenarnya kita tidak tahu, karena angka yang ada saat ini dihitung berdasarkan pengaduan yang masuk," ujar Judha ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7).

Dia mengungkapkan bahwa total jumlah WNI yang menjadi korban TPPO mungkin bisa jauh lebih banyak, mengingat banyak korban direkrut dan dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam yang beroperasi di wilayah yang sulit dijangkau.

"Apalagi mereka ada di tempat seperti Myawaddy, yang jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit mengakses lokasi yang merupakan wilayah konflik tersebut," kata Judha.

Kasus TPPO terkait online scam juga disebutnya terus bertambah dan terjadi di sejumlah negara, antara lain, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, dan Filipina.

Guna merespons tren kejahatan ini, para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menyepakati sebuah deklarasi untuk memerangi praktik perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi, dalam KTT di Labuan Bajo pada Mei lalu.

Dalam deklarasi itu disebutkan bahwa ASEAN bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.

ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.

Kemudian, ASEAN akan memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada para korban TPPO.

Lebih lanjut Judha menjelaskan bahwa isu TPPO akan ditindaklanjuti dan kembali dibahas dalam Pertemuan Para Menlu ASEAN di Jakarta pada 10-14 Juli mendatang.


Ket. Foto: Sebanyak 13 WNI korban TPPO yang sebelumnya bekerja di perusahaan "online scam" di Myawaddy, Myanmar, berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia pada 7 Juli 2023. — Sumber: ANTARA/Kemlu RI

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.