- Home
-
- Luar Negeri
-
- 2.300 Kasus WNI Korban 'On...
2.300 Kasus WNI Korban 'Online Scam' telah Ditangani Kemlu
Sabtu, 08 Jul 2023, 11:03 WIBJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait sejak 2020 telah menangani sedikitnya 2.300 kasus penipuan berbasis daring(online scam)dengan korban warga negara Indonesia (WNI).
Angka tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ketika dia ditanyai mengenai jumlah total WNI yang terindikasi korban perdagangan manusia (TPPO) dalam kasus online scam di Asia Tenggara.
"Kalau bicara angka sebenarnya kita tidak tahu, karena angka yang ada saat ini dihitung berdasarkan pengaduan yang masuk," ujar Judha ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7).
Dia mengungkapkan bahwa total jumlah WNI yang menjadi korban TPPO mungkin bisa jauh lebih banyak, mengingat banyak korban direkrut dan dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam yang beroperasi di wilayah yang sulit dijangkau.
"Apalagi mereka ada di tempat seperti Myawaddy, yang jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit mengakses lokasi yang merupakan wilayah konflik tersebut," kata Judha.
Kasus TPPO terkait online scam juga disebutnya terus bertambah dan terjadi di sejumlah negara, antara lain, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, dan Filipina.
Guna merespons tren kejahatan ini, para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menyepakati sebuah deklarasi untuk memerangi praktik perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi, dalam KTT di Labuan Bajo pada Mei lalu.
Dalam deklarasi itu disebutkan bahwa ASEAN bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Kemudian, ASEAN akan memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada para korban TPPO.
Lebih lanjut Judha menjelaskan bahwa isu TPPO akan ditindaklanjuti dan kembali dibahas dalam Pertemuan Para Menlu ASEAN di Jakarta pada 10-14 Juli mendatang.
- KBRI
- Kemlu RI
- Perlindungan WNI
- penipuan lowongan kerja
- Asia Tenggara
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Online Scam
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jelang Pemilu Bangladesh, KBRI Dhaka Ingatkan WNI Perhatikan Keamanan dan Tetap Waspada
-
Pemkot Batam Terapkan Pola 3-3-3 untuk THM, Apa Sih Maksudnya?
-
Indonesia -AS Siap Teken Perjanjian Tarif
-
J&T Express Tembus 30 Miliar Paket pada 2025, Indonesia Jadi Kontributor Utama Pertumbuhan
-
Dubes Agus Widjojo Wafat, Kemlu Beri Penghormatan Terakhir di Gedung Pancasila
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Mayoritas Perempuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.