- Home
-
- Luar Negeri
-
- 2.300 Kasus WNI Korban 'On...
2.300 Kasus WNI Korban 'Online Scam' telah Ditangani Kemlu
Sabtu, 08 Jul 2023, 11:03 WIBJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait sejak 2020 telah menangani sedikitnya 2.300 kasus penipuan berbasis daring(online scam)dengan korban warga negara Indonesia (WNI).
Angka tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ketika dia ditanyai mengenai jumlah total WNI yang terindikasi korban perdagangan manusia (TPPO) dalam kasus online scam di Asia Tenggara.
"Kalau bicara angka sebenarnya kita tidak tahu, karena angka yang ada saat ini dihitung berdasarkan pengaduan yang masuk," ujar Judha ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7).
Dia mengungkapkan bahwa total jumlah WNI yang menjadi korban TPPO mungkin bisa jauh lebih banyak, mengingat banyak korban direkrut dan dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam yang beroperasi di wilayah yang sulit dijangkau.
"Apalagi mereka ada di tempat seperti Myawaddy, yang jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit mengakses lokasi yang merupakan wilayah konflik tersebut," kata Judha.
Kasus TPPO terkait online scam juga disebutnya terus bertambah dan terjadi di sejumlah negara, antara lain, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, dan Filipina.
Guna merespons tren kejahatan ini, para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menyepakati sebuah deklarasi untuk memerangi praktik perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi, dalam KTT di Labuan Bajo pada Mei lalu.
Dalam deklarasi itu disebutkan bahwa ASEAN bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Kemudian, ASEAN akan memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada para korban TPPO.
Lebih lanjut Judha menjelaskan bahwa isu TPPO akan ditindaklanjuti dan kembali dibahas dalam Pertemuan Para Menlu ASEAN di Jakarta pada 10-14 Juli mendatang.
- KBRI
- Kemlu RI
- Perlindungan WNI
- penipuan lowongan kerja
- Asia Tenggara
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Online Scam
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebergantungan Fosil Masih Besar, Ketahanan Energi Terancam
-
Otorita Perkuat Penanganan Karhutla di IKN
-
Abu Vulkanik Gunung Sinabung Selimuti Kota Berastagi, Aktivitas Masyarakat dan Proses Belajar Mengajar Terganggu
-
Update Medali Asian Games 2026: Indonesia Raih Emas Panahan, Posisi 13 Klasemen
-
Hubungkan Bisnis Halal di 18 Pasar Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards 2026
-
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Rabu (30/9) Sore hingga Malam
-
Saudi Tuding Houthi Targetkan Mekkah, Kemlu RI Imbau WNI Waspada
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.