Mayoritas Bacaleg Depok Belum Penuhi Syarat

Senin, 03 Jul 2023, 04:40 WIB

DEPOK - Sebanyak 699 dari 850 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar belum memenuhi syarat ikut Pemilihan Umum Legislatif 2024.Informasi ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. "Jadi, hanya ada 151 bacaleg yang memenuhi syarat ikut Pileg 2024," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, Sabtu.

Saat ini, bacaleg yang belum memenuhi syarat sebanyak 699 orang. KPU Depok dalam hal ini menunggu para bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif. "Kami menunggu perbaikan administrasi sampai 9 Juli," kata Fikri Tamau.

Ket. Foto: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

Fikri Tamau menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto. "Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan daftar calon tetap," ungkap Fikri Tamau.

Fikri Tamau menilai para bacaleg dari partai politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024 dan mendaftar ke KPU, belum sepenuh hati. Masih banyak para bacaleg yang belum memenuhi syarat ketika mendaftar ke KPU Depok. "Bacalegnya belum sepenuh hati. Ketika diputuskan sistem pemilu terbuka oleh MK, terlihat ada antusias mereka," ungkap Fikri Tamau.

Diharapkan para bakal caleg tersebut dapat memenuhi syarat-syarat sebelum tenggat. Sebab, bila tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan maka akan merugikan para bakal calon sendiri.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.