Aset Industri Keuangan Syariah Tumbuh pada 2022

Sabtu, 01 Jul 2023, 07:06 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset industri keuangan syariah pada 2022 mencapai 2.375,84 triliun rupiah atau tumbuh 15,87 persen lebih tinggi dari 2021 (yoy). Angka pertumbuhan tersebut lebih baik dibandingkan catatan pada 2021 yang tumbuh 13,82 secara yoy.

Sepanjang 2022, ekonomi Indonesia dinyatakan terpantau resilien di tengah keberlanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 5,3 persen. Selain itu, ekonomi Indonesia turut didorong kinerja ekspor yang positif dan neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan net surplus pada tahun lalu seiring dengan kenaikan harga komoditas global, termasuk pada komoditas ekspor utama Indonesia yaitu batu bara.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Dari sisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah, telah membuktikan resiliensinya pada strategi adaptasi yang mampu membawa optimisme dalam melewati masa pandemi," ucap OJK dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) pada 2022 yang diterima di Jakarta, Jumat (30/6).

Pasar modal syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah dengan persentase 60,08 persen mengalami pertumbuhan dengan laju 15,51 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 14,83 persen (yoy).

Makin Diperhitungkan

Kemudian juga perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,77 persen dari keuangan syariah berakselerasi sebesar 15,63 persen (yoy) dibanding 2021 sebesar 13,94 persen (yoy). Selanjutnya, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15 persen dari total aset keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, yakni 20,88 persen (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 3,90 persen (yoy).

"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin diperhitungkan di dunia internasional. Di tengah masa pemulihan pascapandemi, Indonesia mampu mempertahankan peringkat ke-3 dalam Islamic Finance Development Indicator 2022, (yang berarti) menjadi salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah," ungkap OJK.

Lebih lanjut, arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum telah terangkum dalam sejumlah peta jalan, termasuk Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS (RBPR-S) 2021-2025.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.