- Home
-
- Megapolitan
-
- Sistem Pembayaran MRT Akan...
Sistem Pembayaran MRT Akan Dievaluasi
Jumat, 30 Jun 2023, 05:29 WIBJAKARTA - Sistem pembayaran dan pembelian tiket MRT akan selalu dievaluasi untuk kenyamanan masyarakat. Sebelum ini diberitakan, transaksi MRT tidak dapat lagi menggunakan metode kode QR dari sejumlah dompet digital (e-wallet) seperti Gopay dan OVO mulai 1 Juli.
"Iya, nanti kami evaluasi," kata Sekretariat Daerah Jakarta Joko Agus Setyono, Kamis (29/6). Menurut Joko, evaluasi tersebut melihat agar sistem yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat, bukan mempersulit. Kalau itu (diakhirinya kerja sama dengan empat aplikasi (e-wallet) dianggap mempersulit, nanti dievaluasi lagi.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo. Dia berjanji segera memeriksa kebijakan PT MRT tersebut. "Saya akan cek dulu," kataSyafrin. MRT Jakarta mulai 1 Juli sudah tidak menerima pembayaran tiket kereta melalui empat aplikasi dompet digital: Dana, Ovo, Gopaydan Linkaja.
Sekretaris Perusahaan MRT, Ahmad Pratomo, menjelaskan langkah tersebut karena kerja sama MRT Jakarta dengan keempat penyedia jasa alat pembayaran elektronik ini sudah selesai. "Belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra," kata Ahmad.
Ahmad menyebutkan PT MRT Jakarta masih membuka peluang kembali bekerja sama dengan empat penyedia dompet digital tersebut. Masyarakat tetap bisa membayar tiket MRT nantinya melalui aplikasi dompet digital lain, seperti Astrapay, i.Saku, dan blu.
Alternatif alat pembayaran tiket MRT Jakarta lainnya menggunakan uang elektronik keluaran bank, seperti e-money, Brizzi, Flazz, Tapcash, dan Jakcard.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Uruguay Darurat Flu Burung, Sarang Virus Ditemukan pada Unggas Rumah Tangga
-
Artajasa Gandeng Ant International, Perkuat Pembayaran Digital dan Transaksi Lintas Batas
-
Nilai Ekspor Batik Indonesia
-
Real Madrid Bernapas Lega Cedera Mbappe Tak Serius, Bisa Tampil Lawan Getafe dan Barcelona
-
Pelajari Polis Agar Tenang Saat Ajukan Klaim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.