Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Imunitas, Satgas: Hingga Minggu Penerima Vaksin Covid-19 Booster Kedua Capai 3.371.105 Orang

📅 Minggu, 25 Jun 2023, 22:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Imunitas, Satgas: Hingga Minggu Penerima Vaksin Covid-19 Booster Kedua Capai 3.371.105 Orang Doc: ANTARA/HO
Ket. ilustrasi vaksin booster.

Jakarta - Perkuat Imunitas, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat penerima vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua hingga Minggu 25 Juni 2023 di Indonesia mencapai 3.371.105 orang.

Dari siaran pers Satgas yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, tercatat akumulasi penerima vaksinasi booster kedua bertambah 28.758 orang hari ini dari sasaran 234.666.020 orang.

Untuk penerima vaksinasi booster pertama bertambah 17.949 orang pada hari ini, sehinggatotal penerimanya mencapai 69.037.614 orang.

Sedangkan dosis lengkap atau primer mencapai 174.927.686 orang, setelah mengalami penambahan peserta hari ini sebanyak 3.856 orang. Untuk dosis pertama total berjumlah 203.863.772 orang, setelah bertambah 2.028 orang pada hari ini.

Satgas Penanganan COVID-19 juga mencatat kasus sembuh dari COVID-19 per Minggu ini naik 79 kasus menjadi 6.640.888 kasus sembuh.

Dari laporan Satgas, juga diketahui kasus aktif di Indonesia turun 13 kasus dan total pasien yang masih dirawat saat ini yakni 9.027 orang.

Sementara itu jumlah kasus COVID-19 harian tercatat bertambah 68 kasus dan ada penambahan dua orang meninggal dunia akibat COVID-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan salah satu dampak dari berakhirnya status kedaruratan kesehatan di Indonesia adalah pelimpahan kendali COVID-19 kepada masing-masing individu, termasuk skema pembiayaan perawatan pasien COVID-19, protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.

Nadia mengatakan skema pembiayaan perawatan pasien COVID-19 bagi masyarakat tidak mampu masih dalam proses transisi ke kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Saat pandemi, rumah sakit klaim langsung ke Kemenkes, tetapi nanti lewat BPJS Kesehatan. Diverifikasi datanya, jika benar, baru pemerintah bayar melalui mekanisme klaim BPJS, tetapi sumber uang-nya bukan BPJS," katanya.

Terkait dengan protokol kesehatan, kata Nadia, diserahkan kepada masing-masing pemangku kepentingan terkait, baik di sektor transportasi, layanan pendidikan, maupun pengelola kawasan umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.