Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Kepercayaan Nasabah

📅 Rabu, 21 Jun 2023, 10:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Jaga Kepercayaan Nasabah Doc: ISTIMEWA
Ket. Pengelola layanan jasa keuangan sebaiknya tak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga melakukan pengelolaan risiko demi keamanan dana masyarakat.

JAKARTA - Pelaku usaha sektor keuangan dan lembaga keuangan harus serius menjaga stabilitas sektor keuangan kondisi makroekonomi secara keseluruhan. Tujuannya demi menjaga kepercayaan para nasabah atau konsumen.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, menekankan stabilitas sektor keuangan dan perbankan perlu terus dijaga, termasuk oleh pelaku usaha di sektor jasa keuangan. "Perlu dijaga agar mereka bisa beroperasi dengan baik, tanpa ada kendala seperti apa yang misalnya dihadapi oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu," tandasnya di Jakarta, Selasa (20/6), merespons peringatan dari Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, sebelumnya terhadap sektor perbankan.

Secara terpisah, pengamat ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan pelaku usaha sektor keuangan harus menjaga kepercayaan publik atas pasar keuangan. Hal ini berkaitan dengan manajemen yang baik oleh perusahaan.

"Artinya, pengelola tidak hanya berorientasi keuntungan semata, namun juga melakukan pengelolaan risiko demi keamanan dana masyarakat," ungkapnya.

Pada saat bersamaan, menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu membuat rambu-rambu peraturan untuk menekan dan memitigasi risiko ketika terjadi kegagalan pengelolaan. Efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan juga perlu dilakukan secara serius. "Terakhir, menjaga risiko politik ikut menambah kepercayaan publik," ucapnya.

Bisnis Kepercayaan

Seperti diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaku sektor keuangan betul-betul menjaga kepercayaan publik karena bisnis keuangan merupakan bisnis kepercayaan yang sangat vital terhadap perekonomian nasional. Hal itu menjadi salah satu pesan Wapres kepada pelaku sektor keuangan yang disampaikan dalam acara Peresmian Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Syariah Indonesia, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin.

Pelaku sektor keuangan termasuk otoritas pengawas dan seluruh pihak yang terlibat dituntut untuk memiliki standar pengetahuan, profesionalitas, serta moral etika yang tinggi dalam pengelolaan sektor keuangan. Wapres juga mendorong pelaku sektor keuangan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan serta menghindari instrumen produk berisiko tinggi sehingga dapat menimbulkan gagal bayar, seperti pada kasus kredit perumahan di Amerika Serikat (AS) yang memicu krisis ekonomi global pada 2008.

Alternatif Pembiayaan

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Reza Yamora Siregar, mengatakan sektor keuangan Indonesia harus bisa mencapai 300 persen dari produk domestik bruto (PDB) agar ketahanan RI bisa lebih kuat ke depannya. Pada akhir 2020, sektor keuangan domestik hanya mencapai 120 persen dari PDB yang sebesar 1,3 triliun dollar AS.

"Indonesia dengan PDB per kapita sebesar 22 ribu dollar AS, ukuran ideal sektor keuangan yang harus dimiliki jumlahnya sekurang-kurangnya 300 persen atau lebih dari PDB nominal," ucap Reza dalam acara Maybank Invest Asean 2023, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut Reza, sektor keuangan perlu diperdalam agar sebuah negara tidak hanya mengandalkan investasi asing langsung. Sebuah pemerintahan tidak akan berkelanjutan dan stabil kecuali memiliki kapasitas pembiayaan sendiri. Apalagi, beberapa investasi asing bersifat sesuatu yang harus dibayar kembali sebagai utang luar negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.