- Home
-
- Megapolitan
-
- Penumpang Angkutan Boleh T...
Penumpang Angkutan Boleh Tak Bermasker
Senin, 12 Jun 2023, 05:23 WIBJAKARTA - Penumpang transportasi publik di Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker. Hal ini sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan melihat perkembangan pengendalian pandemik yang semakin baik, penumpang transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT boleh tidak menggunakan masker.
Menurutnya, kebijakan ini juga berdasarkan kekebalan masyarakat yang tinggi, serta hasil evaluasi intas sektor terhadap pengendalian. Pelaku perjalanan dengan transportasi umum boleh tak bermasker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. "Kebijakan ini sesuai dengan pemberlakuan Surat Edaran tersebut mulai 9 Juni 2023," ujar Syafrin Liputo, dikutip jakartagoid, Minggu (11/6).
Syafrin menjelaskan, meski demikian pelaku perjalanan tetap dianjurkan melindungi diri dari penularan Covid-19. Jika merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker. Dengan ini, Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tentang Imbauan Kewajiban Menggunakan Masker di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum dalam Masa Transisi Menuju Endemi dicabut.
Dishub mengimbau pelaku perjalanan DKI tetap dianjurkan melindungi diri. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi sampai booster kedua atau dosis keempat. Diperkenankan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan. Bila sakit harus menggunakan masker tertutup.
Dianjurkan tetap membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. Warga yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan, dianjurkan menjaga jarak atau menghindarikerumunan.
Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi. Seluruh Operator dan Pengelola Fasilitas Transportasi Jakarta dianjurkan melindungi masyarakat secara preventif dan promotif. Menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan pembersih tangan (hand sanitizer) dalam kawasan transportasi dan dalam angkutan umum.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.