Akreditasi Satuan Pendidikan Tidak Hanya Administrasi
Minggu, 04 Jun 2023, 18:56 WIBJAKARTA - Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dunia (PAUD) dan Pendidikan non-formal (PNF), Supriyono, mengatakan proses akreditasi satuan pendidikan tidak hanya menilai kelengkapan administrasi. Sesuai arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akreditasi fokus pada kualitas dan performa satuan pendidikan.
"Mendikbudristek mengatakan, akreditasi tidak menggambarkan kualitas. Itu membuat kita mengubah akreditasi yang administratif dari yang tertulis menjadi performansi satuan pendidikan," ujar Supriyono dalam taklimat media di Jakarta, kemarin.
Dia menyontohkan, untuk jenjang PAUD yang dinilai salah satunya ketersediaan fasilitas bermain dan belajar. Begitu juga dengan satuan pendidikan non formal yang pascapandemi juga mengalami peningkatan peminat.
Supriyono menambahkan, penilaian administrasi dalam akreditasi masih penting untung mengecek kelengkapan sebelum penilaian secara kualitas. Untuk itu, para aksesor bertindak tidak sebagai numerator, tapi auditor.
"Jadi akreditasi tidak melihat dari kelengkapan administrasi semata. Penting, tapi bukan kriteria instrumen," jelasnya.
Hasil Akreditasi
Supriyono mengungkapkan, pihaknya memperbesar kuota akreditasi elama periode 2018-2022. Setidaknya sebanyak 122.509 satuan pendidikan telah diakreditasi untuk jenjang Paud dan PNF. "Jumlah tersebut terdiri atas 115.830 satuan PAUD, 1.617 satuan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), dan 5.062 satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang merupakan PNF," tuturnya.
Dia menyebut, adanya peningkatan kualitas pelaksanaan akreditasi melalui berbagai pelatihan bagi para asesor. Menurutnya, pelatihan peningkatan kompetensi penting mengintat asesor merupakan ujung tombak pelaksanaan akreditasi.
"Jika asesor yang melakukan tugas penilaian satuan PAUD dan PNF berkompeten dan berkualitas, maka mutu akreditasi pasti terpercaya," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikbudristek, Irsyad Zamzani, mengatakan, saat ini akreditasi sangat penting mengingat Paud belum memiliki proses evaluasi seperti Asesmen Nasional. Menurutnya, akreditasi juga bersifat objektif sehingga berguna untuk peningkatan kualitas.
"Hasi akreditasi bukan nilai dan status, tapi feedback dan rekomendasi Paud dan pnf. Satuan pendidikan punya referensi meningkatkan kualitas pembelajaran. Kita advokasikan jadi instrumen refleksi Perencanaan Berbasis Data selain refleksi diri oleh satuan pendidikan," ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.