Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Rabies, Diperlukan Vaksinasi Besar-besaran pada Hewan Pembawa Rabies

📅 Sabtu, 03 Jun 2023, 15:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Rabies, Diperlukan Vaksinasi Besar-besaran pada Hewan Pembawa Rabies Doc: ANTARA/Benny Jahang
Ket. Warga Kota Kupang NTT mulai memvaksinasi anjing peliharaan mereka untuk mencegah penyebaran rabies.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menilai perlu dilakukan vaksinasi rabies secara massif setelah dua kabupaten di NTT dinyatakan mengalami kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut.

"Karena beberapa daerah mengalami wabah luar biasa, pemerintah daerah dan semua dinas terkait harus secara massif memeriksa kondisi hewan yang hidup di daerah tersebut, terutama anjing yang berpotensi menderita rabies, dan memberikan vaksinasi," kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/6), ia mendesak keterlibatan berbagai komunitas pecinta hewan, khususnya pecinta anjing, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam upaya ini.

KLB tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Saat ini upaya yang paling utama adalah menangani pembawa penyakit rabies, seperti anjing, kucing, dan monyet," kata Syahril.

Cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing di Indonesia harus mencapai minimal 70 persen. Saat ini baru 40 persen, katanya.

"Anjing dan kucing harus dipelihara sebagai hewan peliharaan. Makanya, jangan sampai ada pembawa penyakit rabies berkeliaran bebas di jalanan (tanpa divaksinasi)," kata Syahril.

Mnurut epidemiolog, kasus KLB masih dapat ditangani di tingkat daerah oleh pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penularan penyakit lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menegaskan salah satu kunci keberhasilan vaksinasi adalah terbentuknya herd immunity, sehingga semua anjing harus divaksinasi.

"Oleh karena itu, vaksinasi tidak hanya diberikan kepada anjing yang menjadi hewan peliharaan, tetapi juga kepada anjing liar, termasuk anak anjing," ujarnya.

Imran mencatat bahwa mengelola populasi anjing di suatu daerah juga penting.

"Kita harus melakukan pengendalian populasi. Kita tidak bisa membiarkan anjing berkeliaran bebas di suatu daerah, apalagi jika tidak ada pemiliknya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

48 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.