Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Sabtu, 20 Mei 2023, 10:15 WIBJAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika, demikian tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023.
Dalam keputusan mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," isi Keppres seperti disiarkan dalam keterangan pers, Sabtu (20/5).
Melalui keputusan itu juga, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian yang tertulis dalam Keppres.
Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sebelumnya, Johnny G. Plate ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menkominfo pada Oktober 2019 untuk Kabinet Indonesia Maju. Penunjukan itu diumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.
Presiden lalu menyatakan selama Johnny G. Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny G. Plate sebagai tersangka. Dia pun meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus tersebut.
- Jokowi
- Presiden Joko Widodo
- Menkopolhukam
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
- Mahfud MD
- tersangka
- Johnny G Plate
- Kemenkominfo
- Korupsi BTS
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Emas di Pegadaian Jumat Ini, UBS Naik Tipis, sedangkan Galeri24 Stabil
-
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Jokowi di Kertanegara, Istana Ungkap Hal Ini
-
Erik Spoelstra Resmi Jadi Pelatih Tim Basket AS Hingga Olimpiade 2028
-
Keracunan MBG: Keselamatan Anak Terancam, IDAI Desak Pemerintah Benahi Program Gizi Gratis
-
Mahfud MD Bongkar Teori Konspirasi Riza Chalid Dalangi Kericuhan Demo DPR
-
Menko Polkam kunjungi Sekolah Rakyat Aceh
-
Sindiran Mahfud MD di Forum Polri: Bongkar 27 Masalah Internal dan Beri Peringatan Keras Soal Bahaya Kekuasaan!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.