- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mengagetkan, Tiongkok huku...
Mengagetkan, Tiongkok hukum seumur hidup warga Hong Kong pemegang paspor AS
Selasa, 16 Mei 2023, 00:14 WIBBeijing - Mengagetkan, Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada John ShinWan Leung, seorang warga Hong Kong pemegang paspor Amerika Serikat, atas tuduhan melakukan tindakan spionase.
Selain itu,Leung juga dikenai hukuman pencabutan hak politik seumur hidup dan harta kekayaannya sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp1 miliar disita, demikian putusan pengadilan tingkat banding di Suzhou, Provinsi Jiangsu, Senin.
Menurut pihak pengadilan, Leung kelahiran tahun 1945 memegang kartu identitas permanen Hong Kong dan Makau serta paspor AS.
Pada 12 April 2021, aparat penegak hukum Suzhou menangkap Leung atas tuduhan melakukan tindakan spionase.
Penangkapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana Republik Rakyat Tiongkok, demikian putusan pengadilan Suzhou.
Pada 26 April 2023, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengesahkan amandemen Undang-Undang Anti-Spionase.
Undang-undang yang menyempurnakan undang-undang sebelumnya itu berlaku efektif per 1 Juli 2023.
"Pengadilan Menengah Suzhou telah merilis putusan perkara tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin saat dimintai komentarnya mengenai hukuman seumur hidup seorang warga Hong Kong pemegang paspor AS itu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal
-
Ranjau Darat Meledak di Zona Demiliterisasi, 3 Tentara Korsel Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Janice Tjen Tersingkir dari China Open
-
Pendidikan Antikorupsi Tak Cukup di Kelas, Keteladanan Jadi Kunci Integritas
-
MTV Video Music Awards 2026 Siap Digelar, Madonna dan Taylor Swift Bersaing Ketat
-
Presiden Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa sebagai Ketua dan Wakil Ketua Wantimpres
-
Siti Hasmah Istri Mahathir Mohamad Tutup Usia 100 Tahun, Dimakamkan Secara Kenegaraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.