Ribuan Napi di Riau Dapat Remisi Idul Fitri, 36 Orang Langsung Bebas

Minggu, 23 Apr 2023, 08:52 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 7.742 nara pidana dari warga di Provinsi Riau mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah berupa pengurangan masa hukuman, masing-masing sebanyak 7.706 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman biasa (RK I) dan 36 napi menerima langsung bebas (RK II).

"Dengan pemberian remisi ini maka diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk dapat berperilaku baik dan optimis dalam menatap masa depannya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepupada acara pemberian remisi secara simbolis di Pekanbaru, Sabtu.

Selain menyampaikan selamat, Jahari juga mengajak seluruh narapidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah terus dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaankepada Allah SWT.

"Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta ke depan dapat menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa," kata Jahari.

Jaharijugamengajak para WBP untuk serius bertaubat dan belajar dari kesalahan masa lalu, sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Sebab, kata dia, pemberian remisi ini merupakan penghargaan negara kepada napi yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang bermanfaat bagi sesama.

Berdasarkan data Kemenkumham Provinsi Riau per 21 April 2023, jumlah WBPyang tersebar di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di daerah itu mencapai 13.546 orang.

Dari jumlah tersebut, Lapas Pekanbaru tahun 2023 merupakan penerima remisi paling banyak yaitu sebanyak 1.028 napi, disusul Rutan Pekanbaru sebanyak 931 orang, dan Lapas Bangkinang sebanyak 889 orang.

Sedangkan Rutan Pekanbaru dan Rutan Dumai merupakan rutan yang paling banyak mendapatkan RK II atau langsung bebas pada hari raya ini, masing-masing sebanyak tujuh orang. menyusul, di Lapas Bengkalis ada lima orang.

Ket. Foto: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Mhd. Jahari Sitepu pada acara pemberian remisi secara simbolis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan serentak di seluruh lapas/rutan/LPKA Riau di Pekanbaru, Sabtu. — Sumber: ANTARA/Kemenkumham Riau

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Gempa M4,8 Guncang Perairan 84 Km Timur Laut Ruteng Manggarai NTT.

Rumah Adat di Kawasan Wisata Sade Lombok Terbakar.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.