- Home
-
- Luar Negeri
-
- Usut Tuntas dan Tindak Teg...
Usut Tuntas dan Tindak Tegas, Tersangka Pelempar Bom Terhadap PM Jepang Ditangkap
Minggu, 16 Apr 2023, 02:09 WIBNew York - Usut tuntas dan tindak tegas. Otoritas Jepang telah menangkap seorang pelaku pelempar bom di lokasi kejadian di mana Perdana Menteri Fumio Kishida dievakuasi tanpa terluka setelah insiden ledakan yang diduga bom asap itu.
Pria berusia 24 tahun itu ditangkap setelah ledakan yang terjadi di lokasi tempat PM Kishida sedang menyampaikan pidato setelah kunjungannya ke Pelabuhan Wakayama, Jepang.
Sekretaris kabinet untuk urusan publik, Noriyuki Shikata, mencuit melalui Twitter bahwa sang perdana menteri tidak terluka setelah seorang pria melemparkan bom di lokasi tempat PM Kishida menyampaikan pidato kampanye pada Sabtu.
Namun, pihak berwenang mengatakan bahwa salah satu petugas kepolisian mendapati cedera ringan akibat insiden itu.
Shikata tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka pengeboman. Menurut kantor berita Kyodo, tersangka pria itu melemparkan benda berbentuk silinder yang meledak keras ke dekat Kishida yang berpidato dan langsung membuat orang-orang panik melarikan diri.
Kishida langsung dievakuasi setelah terdengar ledakan dan meninggalkan kota tersebut, menurut NHK yang mengutip sejumlah sumber.
Insiden pengeboman itu terjadi sekitar sembilan bulan setelah pendahulu Kishida, Shinzo Abe, tewas dibunuh saat berpidato di Kota Nara, Jepang selatan dalam rangka kampanye pemilu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bongkar Skuad Besar-Besaran, Gresini Racing Duetkan Joan Mir dan Bocah Ajaib Ini di 2027!
-
Kunci Ganda Berhasil Selamatkan Sepeda Motor di Jaktim
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Wirausaha Berbasis Kecerdasan Buatan
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
-
Pecahkan Rekor MURI, Khitanan Massal Pemprov DKI Jakarta Diikuti Ribuan Peserta
-
Usia Terus Bertambah, Pria Wajib Lakukan 4 Jenis Tes Ini untuk Kurangi Risiko Penyakit Berat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.