Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BKSDA: Kondisi Harimau Masuk Perangkap di Aceh Selatan Sudah Pulih

📅 Rabu, 12 Apr 2023, 23:41 WIB | Oleh:
BKSDA: Kondisi Harimau Masuk Perangkap di Aceh Selatan Sudah Pulih Doc: ANTARA/Risky Hardian Saputra
Ket. Tim Medis BKSDA Aceh menangani luka harimau masuk perangkap di Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (5/2).

BANDA ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan kondisi Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) yang menyerang warga dan akhirnya masuk kandang perangkap di Kabupaten Aceh Selatan sudah pulih.

"Kondisi harimau tersebut kini sudah pulih. Sekarang tim sedang mengamati perilaku satwa dilindungi tersebut untuk keperluan pelepasliarannya nanti," kata Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya satu individu Harimau Sumatra masuk kandang perangkap di kawasan Hutan Gunung Sampali, Desa Koto, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan awal Februari 2023.

Harimau tersebut berkelamin betina dengan usia remaja antara 3-4 tahun dengan berat 51 kilogram dan saat masuk perangkap mengalami luka di kepala, punggung, dan tubuh bagian belakang.

Kandang perangkap tersebut dipasang setelah ada laporan sejumlah warga diserang harimau. Serangan harimau tersebut terjadi dua kali yakni pada Sabtu (28/1) dengan seorang korban serta pada Rabu (1/2) dengan dua korban, ayah dan anak. Ketiga korban sempat dirawat di rumah sakit.

Gunawan mengatakan sebelum dilepasliarkan, kondisi harimau tersebut harus benar-benar pulih dan perilaku alaminya juga tetap ada. Untuk itu pihaknya bersama mitra kerja akan melakukan survei tempat yang cocok untuk pelepasliaran.

"Lokasinya tentu di tengah hutan yang tidak bisa dijangkau serta bebas jerat. Pelepasliaran bisa jadi menggunakan helikopter. Nantinya tim survei juga akan melakukan patroli agar lokasi pelepasliaran bebas dari jerat," ujarnya.

Harimau Sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional, IUCN, Harimau Sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatera yang berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian, khususnya Harimau Sumatra, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. Selain itu tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi, yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar, khususnya Harimau Sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.