Pengiriman 1,7 Kilogram Ganja ke Sorong Digagalkan Polda Papua Barat

Selasa, 11 Apr 2023, 18:48 WIB

MANOKWARI - Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggagalkan rencana pengiriman narkotika jenis ganja seberat 1,74 Kilogram yang dibawa dua pemuda berinsial EW dan JT di kapal penumpang Gunung Dempo yang berlabuh di Manokwari dari Jayapura dengan tujuan Sorong.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Indra Napitupulu, dalam keterangan tertulisnya di Manokwari, Selasa, mengatakan upaya penggagalanitudilakukan pada Senin 10 April 2023 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa EW dan JT rencananya akan mengedarkan Ganja tersebut di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Ket. Foto: Barang bukti ganja 1,74 kilogram yang dimiliki EW dan JT. — Sumber: ANTARA/Tri Adi Santoso

"Kami melakukan penyelidikan di atas kapal tepatnya di dek 2, di tangan EW didapati sebanyak 3 bungkus plastik bening seberat 53,52 gram. Sementara di tangan JT didapati dua kantong besar berisi ganja seberat 1.689,56 gram ganja," kata Direktur Narkoba

Dua kantong Ganja yang dikuasi oleh JT tersebut, lanjut dia, disimpan di dalam tas ransel hitam dan dibungkus layaknya paket yang akan dikirim lengkap dengan perekat plastik.

"jika dirupiahkan mencapai Rp174juta, dan Jika dihitung satu pengguna mampu mengonsumsi satu gram, artinya, jika berhasil diedarkan akan sampai pada 174 ribu orang," lanjut Kombes Pol Indra Napitupulu.

Kedua tersangka terancam pidana dengan pasal primer 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) lebih subsider pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

''Ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup dan atau pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 (satu miliar) maksimal Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar),'' urai Kombes Pol Napitupulu.

Selanjutnya tim Opsnal Direktorat Narkoba akan melakukan lidik pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, serta menangkap DPO pengedar ganja yang belum diketahui keberadaannya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.