Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah 'Take Down' Ribuan Link Penjualan Baju Impor Bekas

📅 Kamis, 06 Apr 2023, 14:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah 'Take Down' Ribuan Link Penjualan Baju Impor Bekas Doc: ANTARA/Teguh Prihatna
Ket. Pekerja memasukkan sejumlah sepatu bekas impor ilegal kedalam mesin penghancur untuk dimusnahkan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/4/2023).

JAKARTA - Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan bahwa pemerintah telah menghapus 40 ribu link penjualan pakaian bekas impor di platform e-commerce serta social commerce hingga akhir Maret 2023.

"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah di-takedown. Ke depannya, teman teman dari e-commerce dan social commerce akan melakukan pemantauan," katanya saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Konten dan Penjualan Impor Pakaian Bekas Ilegal Melalui E-Commerce, Market Place, Social Commerce dan Media Sosial di Jakarta, Kamis

Moga menuturkan modus penjual di e-commerce dan social commerce bermacam-macam, salah satunya mengganti nama produk.

"Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi, jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Logistik IDEA (Indonesian E-Commerce Association) Even Alex Chandra menjelaskan 40 ribu link penjualan baju bekas tersebut berasal dari seluruh anggota IDEA, yakni Shopee, Lazada, Tokopedia, Tiktok, BliBli dan Meta.

"Ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link nih, tolong di-takedown langsung kita tindak," jelasnya.

Setelah adanya penghapusan produk ilegal tersebut, Alex mengaku jumlah produk yang dijual semakin berkurang, meski masih ada yang terus berjualan. Para penjual, diakuinya mempunyai berbagai modus. Mulai dari mengganti kata kunci hingga foto produk.

"Contoh yang kita ketemu, indikasi awal di minggu-minggu awal isunya mulai ramai, mereka memang pakai kataball. Sekarang udah pakai kata karungan jadi memang tim harus mencari terus-terus," ungkapnya.

Selain itu, foto produk yang sebelumnya menggunakan foto karung pakaian, kini sudah diganti dengan foto pakaian. Kemudian kata-kata bekas diganti menjadi preloved, sehingga tim e-commerce harus melakukan penelusuran secara manual sembari berkoordinasi dengan kementerian terkait.

"(Kalau kata di-banned) tergantung, saya ambil contoh preloved. Kalau kita masukin kata preloved (sebagai kata yang di-banned), akibatnya semua barang preloved bisa kena. Contoh misal speakerpreloved, sistemnya bakal babat semua padahal itu legal," tutur dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.