Korban Kekerasan Seksual Anak akan Diberikan Pendampingan Lebih Optimal
Selasa, 04 Apr 2023, 17:58 WIBLEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengoptimalkan pendampingan korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan agar kehidupan mereka kembali normal.
Selain itu juga pendampingan terhadap korban kekerasan seksual anak dan perempuan juga rumah tangga untuk mendapatkan penanganan medis, pemeriksaan forensik, psikolog kejiwaan hingga menerima pendidikan.
"Kami memaksimalkan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual anak dan perempuan. Pada 2022 sebanyak 158 kasus yang mendapatkan pendampingan untuk menyelamatkan korban kekerasan seksual anak dan perempuan,"kata Astuti.
Ia mengatakan penyebab kekerasan seksual anak dan perempuan didominasi dampak buruk pornografi melalui media sosial. Anak begitu mudah mengakses pornografi maupun tindakan kekerasan melalui situs dan aplikasi media sosial tersebut.
Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga disebabkan faktor ekonomi dan lilitan kemiskinan.
"Kami berupaya untuk mengedukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual anak dan perempuan kepada masyarakat dan pelajar," katanya menjelaskan.
Menurut dia, para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dan perempuan itu orang dekat, seperti orang tua kandung, orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, ustaz dan teman permainan.
"Kami minta pelaku kejahatan seksual anak dihukum berat agar memberi efek jera bagi pelaku," katanya.
- Perlindungan Anak
- Anak
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
- Provinsi Banten
- Pemkab Lebak
- Korban Kekerasan Seksual
- Pemerintah Kabupaten Lebak
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Hari Ini Tertekan Dua Arah Sekaligus, Pasar Kehilangan Momentum
-
Tinggalkan Cara Lama, Petambak Penajam Diajak Beralih ke Polikultur
-
Tertinggal Target Emisi, RI Terancam Kehilangan Peluang Investasi Hijau Global
-
Brunson Gemilang, New York Knicks Menangi Gim Pertama Final NBA di Kandang San Antonio Spurs
-
Kadin Sebut Keramik Indonesia Kini Mampu Bersaing dengan Produk Impor
-
Belajar Bisnis Bareng Inarasa Tomyum dan Dimsum di BSD Tangerang
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.