- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korut Tuding Ukraina Minta...
Korut Tuding Ukraina Minta Dipersenjatai Nuklir
Minggu, 02 Apr 2023, 08:12 WIBSEOUL - Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menuduh Ukraina meminta senjata nuklir, media pemerintah KCNA melaporkan pada Sabtu (1/4).
Tuduhannya itu didasarkan pada petisi daring di Ukraina yang sejauh ini baru mendapat kurang dari 1.000 tanda tangan.
Kim mengatakan bahwa petisi itu bisa jadi merupakan plot politik dari kantor Presiden Volodymyr Zelenskyy. Namun, dia tidak memberikan bukti apa pun yang mendukung tuduhannya itu.
Presiden Rusia Vladimir Putin pekan lalu mengumumkan bahwa Moskow berencana untuk menempatkan senjata nuklir taktis di Belarus.
Menyusul pengumuman itu, sebuah petisi publik diajukan ke situs web kantor kepresidenan Ukraina pada Kamis, yang menyerukan agar Ukraina menjadi tempat bagi senjata nuklir, atau agar Ukraina dipersenjatai dengan senjata nuklirnya sendiri.
Hingga Sabtu sore, petisi itu hanya mendapatkan 611 tanda tangan, masih jauh dari 25.000 tanda tangan yang diperlukan untuk mendapatkan respons dari Zelenskyy.
Para pejabat Kiev sejauh ini belum mengomentari petisi tersebut.
Korut menjalin hubungan yang lebih erat dengan Rusia di tengah isolasi oleh negara-negara Barat.
Negara itu mendukung posisi Moskow setelah Rusia menginvasi Ukraina tahun lalu, termasuk pencaplokan wilayah Ukraina yang dinilai sebagai tindakan ilegal oleh sebagian besar anggota PBB.
Namun, Korut membantah telah memberikan senjata kepada Rusia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tiongkok Berlakukan Pembatasan Zona Udara Pesisir Selama 40 Hari
-
Implementasi ESG: PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk Perkuat Praktik Bisnis Berkelanjutan Sepanjang 2025
-
Rapat Kerja Bank Indonesia dengan Komisi XI DPR RI
-
Persib Bandung Larang Aremania Datang ke Stadion GBLA
-
Pemerintah Kaji Rencana Pembelian 24 Pesawat Tempur Rafale dari Prancis
-
Perkuat AI-Powered Telco, Indosat Hadirkan Akses Google Gemini AI bagi Pelanggan IM3 dan Tri
-
Tragedi Bantargebang: Wagub Rano Karno Pastikan Pemprov DKI Tak Halangi Proses Hukum
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.