Wamenkeu Akui Tidak Catatkan 100 Surat PPATK

Sabtu, 01 Apr 2023, 00:04 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengakui tidak melakukan pencatatan transaksi keuangan janggal sebanyak 100 surat dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu yang menjadi penyebab perbedaan data dengan yang disampaikan Menteri Koordinator bidak Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, di Jakarta, Jumat (31/3), mengatakan pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya. "Menkeu menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda," kata Suahasil.

Ket. Foto: Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, di Jakarta, Jumat (31/3), menga­takan pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Ke­menterian Keuangan sama, tetapi Men­keu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya. “Menkeu menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda,” kata Suahasil. — Sumber: ISTIMEWA

Data yang dicatat oleh Kemenkeu dan Kemenko Polhukam katanya sama-sama berasal dari rekap 300 surat LHA PPATK yang melibatkan transaksi keuangan janggal senilai 349,87 triliun rupiah.

"Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak melakukan pencatatan 100 surat LHA PPATK yang dikirimkan kepada APH, sementara Kemenko Polhukam tetap mengklasifikasikannya ke dalam transaksi keuangan janggal yang melibatkan Kemenkeu," jelas Suahasil.

Sebanyak 100 surat LHA PPATK yang dikirim ke APH tersebut dan tidak dicatatkan Kemenkeu melibatkan 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu dengan nilai transaksi 74,25 triliun rupiah. Secara terinci, sebanyak 64 surat yang tidak tercatat berupa transaksi keuangan mencurigakan 103 ASN Kemenkeu senilai 13,07 triliun rupiah, dua surat transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 23 ASN Kemenkeu senilai 47 triliun rupiah, dan 34 surat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait kewenangan pegawai Kemenkeu dengan nilai 14,18 triliun rupiah.

Menanggapi pernyataan Wamenkeu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan mau datanya sama atau berbeda, Kemenkeu diminta tidak "ngeles" terus. Oleh karena itu, angka ratusan trilun rupiah itu harus dibuktikan supaya kerugian negara yang timbul tidak hanya sampai di polemik, tetapi yang penting harus diusut tuntas.

Hak Angket

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, mengatakan masalah sengkarut data PPATK dengan tafsir Kemenkeu belum tuntas, sehingga harus dituntaskan lewat hak angket DPR atau pembentukan pansus agar masalah terang benderang dan langkah pembersihan di internal Kemenkeu jadi lebih cepat.

Kalau soal berapa aliran uang yang mencurigakan saja masih beda interpretasi maka sulit untuk melakukan tindak lanjut. "Jadi, jangan seolah ada yang ingin melindungi institusinya karena pegawai yang terlibat indikasi pencucian uang dan pidana terlalu banyak," tukas Bhima.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, mengatakan kalau basis datanya sama, kenapa Menkeu dan Menko Polhukam tidak menyamakan persepsi dan menindaklanjuti kalau itu berpotensi mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Keduanya kan pemerintah, bawahan Presiden. Kalau dilihat alurnya sekarang sudah jelas datanya satu. Hanya masih ada beda persepsi soal impor emas itu," kata Susilo.

Rakyat, jelas Susilo, pada dasarnya menginginkan perbaikan di semua institusi pemerintah apalagi ini menyangkut uang ratusan triliun rupiah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Heru Pambudi, seperti dikutip Antara mengatakan telah menindaklanjuti dokumen PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan di Dirjen Bea Cukai senilai 189 triliun rupiah pada 2017 saat dia menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai. "Follow up mengenai gelar perkara itu, kita membentuk tim teknis untuk memperdalam pengawasan dan administrasi kepabeanan, pajak, dan TPPU," kata Heru.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Mahfud MD dengan tegas Mahfud mengatakan tidak ada data yang berbeda, datanya sama, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semua. Kalau ada data yang berbeda dengan data yang ia paparkan, berarti itu palsu. "Di luar data ini, berarti palsu," kata Mahfud MD.

Menkeu Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR menjelaskan transaksi mencurigakan hanya 3,3 triliun rupiah yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Sementara Mahfud MD menyebutkan, transaksi mencurigakan yang melibatkan Kemenkeu sebesar 349 triliun rupiah.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.