Cegah Penyimpangan, Kemensos Imbau Masyarakat Berdonasi Ramadan di Lembaga yang Diakui Negara
Senin, 27 Mar 2023, 18:03 WIBJakarta - Cegah penyimpangan, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat agar melakukan donasi pada bulan Ramadan di lembaga-lembaga yang diakui negara dan mendapatkan izin untuk pengumpulan uang dan barang.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga di Jakarta, Senin, mengatakan pengumpulan uang dan barang sebuah badan atau yayasan yang mendapatkan izin dari Kemensos telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021.
"Oleh karena itu kami berharap di masyarakat mengumpulkan, kalau misalnya mau berzakat, berdonasi, berbagi teman-teman kita yang kurang mampu, itu melalui badan-badan yang memang secara resmi diakui oleh negara dalam hal ini mendapatkan izin dari Kemensos," ujar Romal.
Romal mengatakan Kemensos saat ini juga telah memperbarui kesepahaman dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Diharapkan melalui badan-badan seperti itu, masyarakat dapat menyalurkan donasi-donasi mereka.
"Jangan sampai niat baik kita itu menjadi tidak baik untuk masyarakat kita," ujar dia.
Bulan Ramadan menjadi momentum untuk kaum Muslim melaksanakan ibadah, salah satunya dengan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan dengan berdonasi uang hingga barang dan melaksanakan kewajiban zakat.
Kegiatan donasi dilakukan dengan cara menggalang dana yang diperuntukkan agar masyarakat yang membutuhkan dapat ikut menikmati sebagian rezeki untuk menjalani ibadah di bulan suci ini.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Menata Ulang Titik Reklame demi Menjaga Estetika Kota
-
Mengintip Program Ayah Idaman: Siasat Pemprov DKI Jakarta Kikis Angka Kurang Figur Bapak
-
Jackie, Si Elang Botak yang Viral Mati Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
-
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026
-
Empat Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Madiun dalam Proses Pembangunan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.