Cegah Penyimpangan, Kemensos Imbau Masyarakat Berdonasi Ramadan di Lembaga yang Diakui Negara
Senin, 27 Mar 2023, 18:03 WIBJakarta - Cegah penyimpangan, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat agar melakukan donasi pada bulan Ramadan di lembaga-lembaga yang diakui negara dan mendapatkan izin untuk pengumpulan uang dan barang.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga di Jakarta, Senin, mengatakan pengumpulan uang dan barang sebuah badan atau yayasan yang mendapatkan izin dari Kemensos telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021.
"Oleh karena itu kami berharap di masyarakat mengumpulkan, kalau misalnya mau berzakat, berdonasi, berbagi teman-teman kita yang kurang mampu, itu melalui badan-badan yang memang secara resmi diakui oleh negara dalam hal ini mendapatkan izin dari Kemensos," ujar Romal.
Romal mengatakan Kemensos saat ini juga telah memperbarui kesepahaman dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Diharapkan melalui badan-badan seperti itu, masyarakat dapat menyalurkan donasi-donasi mereka.
"Jangan sampai niat baik kita itu menjadi tidak baik untuk masyarakat kita," ujar dia.
Bulan Ramadan menjadi momentum untuk kaum Muslim melaksanakan ibadah, salah satunya dengan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan dengan berdonasi uang hingga barang dan melaksanakan kewajiban zakat.
Kegiatan donasi dilakukan dengan cara menggalang dana yang diperuntukkan agar masyarakat yang membutuhkan dapat ikut menikmati sebagian rezeki untuk menjalani ibadah di bulan suci ini.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kodaline Berencana Masukkan Jakarta dalam Lineup Tur Konser Perpisahan
-
Mengoptimalkan Menu Telur di MBG untuk Stabilkan Harga
-
Maskapai Global Telan Kerugian 53 Miliar Dollar AS Imbas Krisis Iran
-
Lestari Moerdijat: Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Kafilah Maros Juara Umum MTQ ke-34 Sulsel, Tampil Gemilang di Tingkat Provinsi
-
Pelajar Kabupaten Bekasi Mulai Daftar Calon Anggota Paskibra 2026
-
Pedasnya Harga Cabai Rawit di Pasar Cipete, Jelang Idul Adha Capai Rp90 Ribu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.