Pengesahan RUU PPRT Akan Tekan Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 18 Mar 2023, 01:10 WIB

JAKARTA - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Priyadi Santoso, mengatakan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bisa menekan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selama ini, pekerja rumah tangga di Indonesia kerap memilih bekerja ke luar negeri karena lebih terjamin.

"Ini bisa mengurangi tindak pidana perdagangan orang. Selama ini pekerja di sektor rumah tangga akhirnya memilih ke luar negeri karena di Indonesia sendiri tidak terlindungi dengan baik. Kalau hak-haknya terpenuhi seperti cuti haid, cuti melahirkan, pengupahan terjamin, tidak perlu harus sampai pergi ke luar negeri karena terjamin," ujar Priyadi dalam Media Talk Kemen PPPA di Jakarta, Jumat (17/3).

Ket. Foto: Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Priyadi Santoso, dalam Media Talk Kemen PPPA, di Jakarta, Jumat (17/3). — Sumber: Koran Jakarta/Muhamad Marup

Dia mengatakan, ketika Indonesia menuntut perlindungan bagi warga negara yang bekerja sebagai PRT di luar negeri, pihak luar negeri kerap beralasan Indonesia sendiri belum memiliki instrumen hukum perlindungan PRT. Adanya UU sangat penting untuk memperkuat peraturan-peraturan yang sudah ada selama ini.

Priyadi menambahkan, sampai saat ini pemerintah belum menerima draft dari DPR. Jika sudah, pemerintah akan bisa memberi masukan termasuk kaitannya dengan mencegah dan menangani TPPO. "Jika sudah ada akan ada penunjukan lima menteri. Salah satunya kemungkinan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelasnya.

10 Provinsi

Priyadi menerangkan, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat pusat. Pembentukan gugus tugas juga sudah dilakukan di semua provinsi kecuali Papua dan Papua Barat, serta 245 Kabupaten/Kota.

"Dengan perpres baru TPPO untuk pembenahan gugus tugas, ada masa berlakunya dan harus kita update yang terkini," katanya.

Dia menyebut ada 10 provinsi dengan kasus TPPO cukup besar di antaranya Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT. Pemerintah sudah menerapkan program intervensi khusus untuk wilayah-wilayah tersebut.

Priyadi memastikan, modus utama terjadinya TPPO adalah ekonomi dan kurangnya akses informasi masyarakat terhadap jalur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.