Bunga Kredit Bank Bahayakan Fondasi Ekonomi Indonesia
Selasa, 14 Mar 2023, 00:04 WIB» Saat pemerintah berupaya memulihkan perekonomian nasional, bank-bank malah mengejar laba dengan mengenakan bunga kredit tinggi pada dunia usaha.
» Bunga deposito jauh di bawah inflasi sehingga nilai simpanan deposan menyusut.
JAKARTA - Praktik bisnis perbankan di Indonesia dinilai sudah tidak sehat. Perbankan yang seharusnya menjadi jantung perekonomian karena berfungsi memompa likuiditas ke sektor riil, justru mengenakan suku bunga kredit yang sangat tinggi, double digit atau rata-rata 12 persen. Di sisi lain, dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK), bank hanya memberi suku bunga dana kepada deposan sekitar 6 persen.
Dengan demikian, rata-rata margin bunga yang dikeruk bank sekitar 6 persen atau 100 persen dari bunga deposito. Setelah dikurangi dengan berbagai biaya maka margin bunga bersih atau Net Interest Margin/NIM perbankan di Indonesia per Desember 2022 mencapai 4,71 persen.
Maka tidak heran, kalau bank-bank papan atas seperti Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BNI pada 2022 membukukan laba yang fantastis mencapai puluhan triliun rupiah. BRI meraup laba 51,5 triliun rupiah atau tumbuh 67,15 persen, kemudian Bank Mandiri 41,7 triliun rupiah juga tumbuh 46,9 persen. Begitu pula BCA dengan laba 40,7 triliun rupiah atau tumbuh 29,6 persen dan laba BNI 18,3 triliun rupiah atau naik 68 persen.
Tebalnya margin bank-bank tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena bank dinilai tidak punya "sense of crisis". Saat pemerintah berupaya memulihkan perekonomian nasional dengan merangsang sektor riil, baik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun korporasi agar kembali berinvestasi, bank-bank malah membebani mereka dengan bunga kredit yang mencekik.
Padahal bank-bank papan atas tersebut, rata-rata masih memegang obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artinya, mereka masih menerima bunga obligasi rekap yang dibayarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sempat menyatakan jangan-jangan bunga kredit perbankan nasional adalah yang tertinggi di dunia.
Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Maruf, mengatakan perilaku bankir di Indonesia sangat tidak terpuji, dalam kondisi ekonomi susah mereka bagi-bagi dividen.
Kegilaan perbankan dengan marjin yang tidak masuk akal menurut Maruf tidak lepas dari kebijakan moneter yang dibuat Bank Indonesia (BI) melalui tingkat suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate.
"Bunga deposito jauh di bawah inflasi sehingga nilai simpanan deposan menyusut. Di situ ada juga anggaran pemerintah yang ditaruh di bank yang dikasih bunga sangat rendah. Ini sangat tidak adil," katanya.
Sementara itu, bank-bank membagi dividennya secara jor-joran. BRI misalnya membagi dividen 43,5 triliun rupiah atau 85 persen dari total laba 51,5 triliun rupiah. Belum tantiem yang diterima direksi dan komisaris nilainya puluhan miliar rupiah.
"Kalau dividennya habis dibagi-bagi dan banknya kena masalah, dananya tidak mungkin ditarik lagi. Ini sistem yang buruk, rakyat menabung tapi dirugikan. Ini membahayakan negara, sehingga harus dibenahi dan pemerintah harus membenahi direksi-direksi bank BUMN yang kapitalis, cari untung sendiri dari tantiem besar tanpa memperhitungkan kepentingan bangsa," kecam Maruf.
Lebih Bahaya
Perlunya membenahi kebijakan moneter yang membuat bank sebagai "anak emas" itu karena sektor jasa keuangan sewaktu-waktu bisa goyah jika dalam pengelolaannya kurang prudent.
Kebangkrutan Silicon Valley Bank (SVB) di Amerika Serikat (AS) pekan lalu, misalnya, menjadikan para pemerhati keuangan global terhenyak. Betapa perbankan di negara sekelas AS saja bisa ambruk, apalagi bank-bank di Indonesia yang parah fondasinya dan banyak berharap pada dana-dana pemerintah.
Kalau mereka mengalami kesulitan, Kementerian Keuangan dan BI dipastikan tidak akan mempunyai kekuatan untuk menopang kejatuhan mereka. Kalau dipaksa kembali menalangi, rupiah yang akan hancur dikorbankan karena mau tidak mau akan cetak duit.
Penjaminan pun belum teruji, karena selama ini baru menangani satu bank konvensional yaitu Bank Century, selebihnya menangani resolusi Bank Perekreditan Rakyat (BPR) atau kini berganti jadi Bank Perekonomian Rakyat.
Sebab itu, kata Maruf, BI harus melakukan langkah preventif dengan menaikkan suku bunga agar tidak sewaktu-waktu menimbulkan kepanikan di sektor keuangan seperti saat krisis moneter yang membuat rupiah terperosok tajam dari 1.500 rupiah per dollar AS menjadi 15.000 per dollar AS.

Anomali Sistem Perbankan
Direktur Eksekutuf, Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan NIM yang sangat tinggi diperbankan menunjukkan bargaining position bank yang terlalu besar. NIM yang sangat tinggi sekaligus menunjukkan anomali sistem perbankan.
"Perbankan kita untungnya besar tetapi sangat tidak efisien," ujar Piter.
Bargaining position yang terlalu besar, jelasnya, menyebabkan bank kurang bergairah menjalankan fungsi intermediasi. Penyaluran kredit terbatas, terlihat pada rasio kredit terhadap gross domestic product (GDP) yang sangat rendah dibandingkan negara lain.
Padahal, penyaluran kredit, kata Piter, sangat berkaitan dengan investasi. Semakin kecil kredit bank, semakin rendah investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak optimal.
Dengan NIM yang terlampau tinggi membuat sektor riil terdampak. Dampak buruknya adalah biaya investasi menjadi mahal dan pada akhirnya salah satu pemicu high cost economy di Indonesia.
Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, mengatakan NIM yang tinggi di Indonesia dipengaruhi operational cost yang tinggi. Di luar biaya provisi sekitar 3-5 persen, sedangkan di Hong Kong hanya 1 persen.
Turun Tangan
Dari Surabaya, pengamat ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan BI harus turun tangan karena pembebanan suku bunga berlebihan pada nasabah akan berimbas simultan secara nasional.
"NIM yang tinggi mengindikasikan bank membebankan suku bunga yang terlalu tinggi pada nasabahnya atau tidak memperoleh sumber dana dengan biaya yang efisien. Hal inilah yang berbahaya. Saat ini, memang belum ada ketentuan yang mengatur besaran NIM, jadi sudah sewajarnya jika BI menunjukkan perannya," tegas Bambang.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Harga BBM di Inggris Melonjak, SPBU Alami Gangguan Pasokan
-
Periode Pascalebaran, PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59% di Triwulan I, Topang Seperenam Ekonomi Nasional
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Libur Paskah, Penumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.