Polisi Bali Ungkap Modus WNA Prancis Curi Uang di Suparmarket

Selasa, 28 Feb 2023, 19:08 WIB

Denpasar - Kepolisian Sektor Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mengungkap modus warga negara asing (WNA) Prancis bernama Jacob Roger Marcel mencuri uang Rp35 juta lebih di sebuah supermarket di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

"Pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian selama bulan Januari dan Februari 2023 di Mapolsek setempat, Selasa (28/2).
Peristiwa pencurian yang melibatkan WNA Prancis tersebut terjadi pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 02.20 WITA dan pertama kali diketahui oleh Kurnia Yunita (23), seorang karyawan toko yangsaat itu bertugas untuk membuka toko sekitar pukul 03.27 WITA. Setelah mengetahui bahwa toko tersebut telah dibobol pencuri, saksi Yunita melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor yakni Denny Rachmawan (23).
Rachmawan pun menuju tempat kejadian untuk mengecek barang-barang yang ada. Setelah memeriksa, diketahui bahwa ada sejumlah barang yang hilang seperti rokok berbagai merk dan minuman, serta uang tunai dalam brangkas dengan total mencapai Rp35.380.000. Dia pun mengecek tempat yang diduga tempat pencuri keluar dari dalam toko. Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Selatan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeriksaan CCTV, akhirnya tim menangkap seorang laki-laki yang diinformasikan sempat berlari ke arah semak-semak dikejar oleh warga dan bersembunyi.
Di tangan WNA tersebut terdapat sebuah tas kain warna hitam berisi sejumlah uang, rokok, coca-cola, serta satu buah linggis kecil. Setelah dilakukan interogasi mendalam, akhirnya WNA tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksinya setelah toko tutup, lalu mengambil uang dalam brankas, beberapa rokok dan minuman coca-cola. Setelah itu pelaku membobol plafon atap dan keluar lewat plafon teras toko.
Menurut keterangan pelaku, uang sejumlah Rp35 juta yang telah dicurinya akan dipakai untuk kebutuhan hidupnya selama di Bali setelah kehilangan pekerjaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.