BNN Sultra Diminta Utamakan Kejar Bandar Narkoba

Kamis, 23 Feb 2023, 02:27 WIB

Kendari - Komisi III DPR RI meminta jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara agar mengutamakan mengejar pengedar dan bandar narkoba untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo di Kendari, Rabu mengatakan pihaknya telah memberikan saran kepada BNN Sulawesi Tenggara agar tidak memprioritaskan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tapi lebih kepada penindakan terhadap pengedar dan bandar.

"Kerja kerja yang perlu difokuskan sebenarnya bukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tetapi bagaimana mengejar dan mendapatkan bandar-bandar narkoba itu," katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sultra.

Komisi III DPR RI melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2022/2023 di Polda Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala BNN Sultra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.

Budi menyampaikan, dalam kunjungan kerja tersebut pihaknya telah memberikan saran kepada jajaran BNN Sulawesi Tenggara agar dalam penanganan kasus narkoba yakni dengan mengutamakan memberantas bandar obat-obatan terlarang tersebut.

"Kemudian juga tadi ada beberapa saran yang juga disampaikan oleh Anggota Komisi III terkait dengan penanganan narkoba terutama ke BNN," ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya mengakui bahwa anggaran di Badan Narkotika Nasional saat ini sangat terbatas, namun Komisi III DPR RI akan membahas hal tersebut bersama Kepala BNN RI sehingga penanganan kasus narkoba dapat lebih baik lagi.

"Kita tahu bersama anggaran di BNN sangat terbatas dan itu perlu juga kita carikan solusi ketika kita rapat dengan kepala BNN," kata Budi menambahkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari konstitusi dan anggota komisi berhak untuk mengunjungi mitra kerja yang berada di daerah-daerah.

"Kunjungan di Sultra secara keseluruhan bertujuan untuk menghimpun dan mencari masukan berupa bahan, data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas di Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan BNNP Sultra," kata. Ahmad Sahroni sekaligus Ketua Tim kunjungan kerja.

Ahmad Sahroni menambahkan, secara spesifik, kunjungan kerja dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja masing-masing instansi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.