40 Persen Satwa di AS Terancam Punah

Selasa, 07 Feb 2023, 18:18 WIB

WASHINGTON DC - Kelompok riset konservasi terkemuka, NatureServe, menemukan bahwa 40 persen fauna dan 34 persen flora berisiko hilang untuk selamanya, sementara 41 persen ekosistem menghadapi kehancuran total.

"Ketika Anda memiliki suatu habitat dan spesies (di dalamnya) mulai punah atau mungkin jumlahnya berkurang, pada akhirnya hal itu dapat menyebabkan kehancuran jenis habitat tersebut," lapor NatureServe pada Senin (6/2)

Ket. Foto: — Sumber: VoA/AP/Carlos Osorio

Segala sesuatu, mulai dari udang karang dan kaktus hingga spesies ikonik Amerika seperti tanaman penangkap lalat Venus, terancam punah.

Laporan baru NatureServe itu menganalisis data dari jaringannya yang berisi lebih dari 1.000 ilmuwan di seantero AS dan Kanada.

Wakil Presiden Data NatureServe, Regan Smyth mengatakan, kerang air tawar juga termasuk spesies yang terancam punah.

"Ini semua bukan spesies yang disukai banyak orang, tapi mereka memainkan peran yang sangat penting dalam ekosistem, merekalah yang menyaring air dan menjaganya tetap bersih. Jika Anda suka pergi memancing bersama putra atau putri Anda, maka Anda akan peduli pada kondisi sungai yang dinamis dan bersih. Ikan yang hidup di sungai-sungai itu bergantung pada layanan ekosistem yang disediakan kerang tersebut," tutur Smyth.

Lebih penting lagi, laporan itu menunjukkan di mana saja persisnya daerah yang akan terdampak di Amerika. California, Texas dan sisi tenggara AS merupakan wilayah yang paling terancam kepunahan.

Laporan itu juga menemukan bahwa ancamannya beragam, termasuk degradasi habitat dan konversi lahan, spesies invasif, pembendungan dan pencemaran sungai, serta perubahan iklim.

Presiden Nature Serve Sean O'Brian mengatakan, "Anda tidak bisa berburu atau memancing kalau ekosistem mereka terdegradasi, jika sungai mereka terpolusi, atau jika seseorang membersihkan lahan tempat bergantungnya kehidupan para rusa."

O'Brien, yang menyebut kesimpulan laporan itu "mengerikan," berharap laporan itu dapat membantu para pembuat kebijakan memahami urgensi disahkannya undang-undang perlindungan alam dan menunjukkan kepada pemerintah-pemerintah negara bagian kesenjangan antara tanah yang dilindungi dan kawasan yang perlu dilindungi.

"Lebih mudah berburu di tanah yang tidak dilindungi daripada tanah yang dilindungi, sehingga menempatkan kawasan lindung di sekitar spesies yang berisiko berpotensi mengurangi perburuan liar," pungkas dia. VoA/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.