Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Malaysia Akan Benahi Tata Kelola Pekerja Indonesia dengan Digitalisasi

📅 Rabu, 01 Feb 2023, 00:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Malaysia Akan Benahi Tata Kelola Pekerja Indonesia dengan Digitalisasi Doc: ANTARA/Virna P Setyorini
Ket. Tangkapan layar Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam Silaturahmi Bulanan dan Amanat Tahun Baru 2023 di Putrajaya, Jumat (27/1/2023).

Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia akan mempercepat perbaikan tata kelola pekerja migran Indonesia di negara itu dengan melakukan digitalisasi untuk mengurangi waktu dan biaya penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam keterangan pers di Putrajaya, Selasa, mengatakan telah menyampaikan beberapa tindakan yang perlu segera dilakukan menyusul keputusan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Presiden RI Joko Widodo untuk memperbaiki tata kelola tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Hal itu, kata dia, mencakup upaya untuk mengurangi waktu dan biaya migrasi terkait penggunaan TKA, dan memanfaatkan teknologi digitalisasi untuk tujuan integrasi sistem dan pemantauan TKA.

"Dengan senang hati saya informasikan bahwa pihak Indonesia menyambut baik perubahan kebijakan dan penyelarasan fungsi manajemen tenaga kerja asing di Malaysia," ujar dia.

Kesepakatan tersebut akan diwujudkan melalui pembahasan resmi dalam komite yang ada di kedua negara, katanya.

Saifuddin melakukan kunjungan resmi ke Indonesia pada 29-30 Januari lalu. Dia bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Menurut dia, dalam lawatan tersebut ada pembahasan yang menyinggung penegakan undang-undang keimigrasian dan ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja Indonesia.

Selain itu, ada juga pembahasan tentang penanganan pemulangan narapidana dan tahanan imigrasi, serta upaya koordinasi untuk meminimalisasi risiko TKAdisalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kerja sama dan pengawasan keimigrasian perbatasan juga ikut dibahas, kata Saifuddin, untuk memastikan kedaulatan dan keamanan kedua negara dapat direncanakan dengan baik.

Kunjungan itu juga mencatat komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama antarkementerian, katanya.

Sementara itu, MenakerRIIdaFauziyah mengatakan banyak hal yang dibahas terkait skema perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Beberapa isu yang dibahas antara lain perkembangan pasca-pelaksanaan Joint Working Group ke-1 dan ke-2 dari penerapan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik.

Dibahas pula Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) untuk melegalkan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah, dan dipekerjakan oleh majikan atau pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.