Pemerintah Akan Perluas Aturan Devisa Hasil Ekspor

Minggu, 29 Jan 2023, 13:36 WIB

Ket. Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/01/2023). — Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria

KABUPATEN BEKASI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan Indonesia perlu menjaga agar hasil ekspor terefleksi menjadi peningkatan cadangan devisa lantaran hal tersebut menggambarkan ketahanan perekonomian dalam negeri.

Hal tersebut yang menjadi dasar pemerintah berencana memperluas aturan terkait devisa hasil ekspor (DHE) yang pada awalnya hanya menyangkut mineral dan sumber daya alam (SDA).

"Kami sedang di dalam proses untuk membahas, pertama terkait ekspansinya dan yang kedua mengenai bentuk insentif yang dibutuhkan," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Ia menjelaskan pembahasan itu dilakukan lantaran terdapat perbedaan antara kegiatan ekspor SDA dan industri manufaktur yang rencananya akan dikenakan aturan DHE. Adapun sektor manufaktur terkadang harus memakai kembali devisa yang diperoleh untuk mengimpor bahan baku.

Dengan demikian, hal-hal tersebut harus diperhatikan dalam rencana perluasan aturan DHE agar jangan sampai tujuan yang baik nantinya justru menimbulkan konsekuensi yang tidak baik.

Terkait skema insentifnya, Bendahara Negara ini menyatakan penempatan dana DHE di Indonesia selama lebih dari 6 bulan atau sampai 12 bulan akan tetap dikenakan tarif pajak sesuai insentif sebelumnya. Selain itu, imbal hasil yang diberikan oleh Bank Indonesia juga akan lebih kompetitif dibanding penempatan di negara lain.

"Maka dari itu, eksportir tidak merasa kehilangan kesempatan dari dana devisa yang dia miliki. Kami menghormati itu," tuturnya.

Tak hanya masalah insentif, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan, pihaknya juga akan meninjau kembali kepatuhan pelaporan DHE di rekening khusus SDA.

"Ini sedang kami pelajari, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 itu akan kami perbaiki," ungkap Febrio dalam kesempatan yang sama.

Tak hanya itu, dirinya mengatakan akan turut meninjau kembali kecukupan insentif yang telah diberikan selama ini guna memastikan hasil ekspor khususnya dari SDA dan di luar SDA bisa sebaik mungkin mencerminkan kekuatan perekonomian domestik, terutama stabilitas nilai tukar rupiah.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.