FIFA Jatuhkan Sanksi ke Tiga Negara Peserta Piala Dunia 2022

Kamis, 08 Des 2022, 10:45 WIB

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pada Rabu (7/12) menjatuhkan sanksi kepada Kroasia di Piala Dunia 2022. Ini merupakan imbas dari nyanyian para fan Kroasia yang berbau xenofobia, kebencian terhadap orang dari negara lain, yang ditujukan kepada kiper Kanada Milan Borjan.

"Federasi Sepak Bola Kroasia diharuskan membayar denda sebesar 5 ribu franc atau sekira Rp830 juta terkait tingkah suporter Kroasia selama pertandingan FIFA Piala Dunia antara Kroasia v Kanada pada 27 November," demikian pernyataan FIFA dikutip dari AFP, Kamis (8/12).

Ket. Foto: Para pemain Kroasia di Piala Dunia 2022. — Sumber: Reuters

Selama pertandingan yang berlangsung di Doha itu, para fan Kroasia secara verbal menyerang Borjan, keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia tapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak.

Mereka juga membentangkan spanduk, salah satunya yang mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia. Selama dan setelah operasi tersebut lebih dari 200 ribu warga etnik Serbia meninggalkan negara tersebut, termasuk keluarga Borjan.

Hukuman bagi Kroasia itu dijatuhkan 48 jam berselang setelah mereka mengamankan tiket menantang Brazil pada perempatfinal, Jumat (9/12) nanti.

Selain itu, FIFA juga menjatuhkan hukuman ke Federasi Sepak Bola Sebia dengan denda 20 ribu Swiss franc atau setara Rp332 juta. Ini menyusul bendera kontroversial yang menggambarkan Kosovo tergantung di ruang ganti pemain saat pertandingan mereka melawan Brazil.

Federasi Sepak Bola Kosovo (FFK) mengajukan komplain ke FIFA setelah foto yang menunjukkan bendera Serbia dengan peta yang termasuk wilayah Kosovo sebagai negara mereka dicap dengan slogan "tidak akan ada kata menyerah".

Kosovo, yang merupakan bekas provinsi Yugoslav dengan penduduk mayoritas Albania, menyatakan kemerdekaan dari Serbia pada 2008, namun Beograd menolak untuk mengakuinya.

Dalam kasus ketiga yang ditangani komisi disipliner FIFA, enam kartu kuning yang didapat Arab Saudi saat melawan Argentina dan Meksiko berakibat federasi negara tersebut mendapat dua sanksi, yang masing-masih berupa denda 15 ribu Swiss franc atau sekitar Rp250 juta.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Berita Terbaru

Sumsel Genjot Breeding Sapi, Dukung Target Swasembada Daging Nasional

Wagub Rano Karno Buka JFCF 2026, Dorong Transformasi dan Inovasi Digital Jakarta

Aturan Baru Ojol Segera Terbit, Pemerintah Fokus Lindungi Pengemudi dan Kurir

Jonatan Christie Masih Selamat dari Adangan Pemain Singapura

Jelang Maulid Nabi, 4 Bahan Pokok Ini Jadi Buruan Warga Mataram di Pasar Murah

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Palu Pasang Ratusan Rambu Evakuasi

Pembangunan Sekolah Rusak di Jakarta Mulai September 2026

Polri Raih Rekor MURI Tanam Bawang Putih Serentak di Lahan Terluas

Kebakaran di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur Anguskan Tiga Rumah

Pemprov Gorontalo Lakukan Efisiensi Belanja dan Prioritas Program Berdampak Langsung ke Masyarakat untuk Jaga Kemandirian Fiskal

Menkomdigi: 99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Sudah Pulih

Pemprov Jambi Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Undian Berhadiah

Jelang Maulid Nabi, Pemprov Babel Pastikan Stok Bawang dan Cabai Cukup

BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Kalsel

Trailer Terbaru 'Dune: Part Three' Ungkap Sisi Gelap Paul Atreides, Perang Besar dan Konspirasi Mematikan

Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasan Rekayasa Cuaca Belum Dapat Dilakukan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Bromo Kembali Dibuka Tengah Malam Nanti, Wisatawan Bisa Berkunjung Lagi dengan Aman

80 Perusahaan Bekerja Sama PAL Jaya

Insidious 6 Ubah Aturan Besar, The Further Jadi Teror ke Dunia Nyata

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.