Tak Hanya Suap, KPK Periksa Lukas Enembe Soal Pencucian Uang di Kasino Judi
Senin, 26 Sep 2022, 11:12 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe akan dikembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengungkap pemeriksaan bisa dilakukan setelah pihaknya bisa menemukan bukti bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima tersangka LE dengan nilai miliaran tersebut," ujarnya pada Senin (26/9).
Ali menjelaskan dugaan TPPU diperoleh dari informasi temuan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menduga bahwa Lukas bermain judi di tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Filipina, dan Singapura sebagaimana. Juga informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino sebesar Rp560 miliar oleh Lukas Enembe.
Ali menjelaskan banyak kasus suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU, karena tersangka umumnya menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan alin untuk menyamarkan aksinya.
"Kita tahu modus TPPU inilah berbagai macam dan cara, satu di antaranya membelanjakan ataupun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," tera dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Walaupun tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung Lukas Enembe terjerat dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
KPK sendiri mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini, Senin (26/9), namun penasihat hukum memberi sinyal bahwa kliennya tidak bisa datang karena alasan kesehatan yang sedang menurun.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Suliana
Berita Terkait:
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.