- Home
-
- Megapolitan
-
- SIM Keliling di Jakarta Bu...
SIM Keliling di Jakarta Buka pada Selasa di 5 Lokasi, Cek Jadwal dan Lokasinya
Selasa, 06 Okt 2026, 06:32 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu, Selasa.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 â 14.00 WIB. Berikut lokasi layanan tersebut :
Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat : Lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlaku SIM habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
- gerai sim keliling
- SIM Keliling
- Layanan SIM Keliling
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Titik Temu Ambang Batas Parlemen Mungkin Ada di Angka Berikut seperti Disepakai Sejumlah Partai
-
Sistem Peringatan Dini untuk Memperkuat Upaya Mitigasi Bencana
-
Agrinas Palma dan Pertamina Bahas Pengembangan Bioenergi dari Hulu hingga Hilir
-
Mau Perpanjang SIM? Cek Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di Sini
-
Barantin: Ekspor Florikultura RI Tembus Rp3,51 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.