Libatkan Polri Sampai Intelijen, Pembentukan Tim Khusus Demi Urusi Bjorka Dinilai Buang-buang Duit

Rabu, 14 Sep 2022, 12:11 WIB

Pakar siber Teguh Aprianto mengkritisi pembentukan tim respons darurat alias emergency response sebagai tanggapan atas rentetan kebocoran data oleh hacker Bjorka.

Tim respons darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN, Cyber Crime Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), dinilai Teguh amat percuma mengingat Indonesia sudah memiliki Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ket. Foto: Profil akun Twitter hacker Bjorka. — Sumber: Istimewa

"Udah ada lembaga siber tapi kasus begini sampai bikin tim khusus gabungan 4 instansi. Kenapa ga dibubarin sekalian aja itu BSSN?" ujar Teguh melalui akun Twitter @secgron, pada Selasa (13/9).

Menurut Teguh, anggaran mendanai tim respons darurat lebih baik digunakan untuk mengaudit kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BSSN yang dinilainya tak jelas.

"Daripada tim ini dibikin cuma untuk ngurusin 1 orang atau 1 kelompok, mendingan dipake untuk audit @kemkominfo dan @BSSN_RI secara keseluruhan," ujar Teguh.

"Periksa apakah selama ini mereka beneran kerja apa engga. Indikator kinerja mereka selama ini gimana?" sambungnya.

Pada sisi lain, Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan tim respons darurat dibentuk untuk mengantisipasi potensi krisis di masa datang.

"Nah, ini tugasnya nanti bagaimana pencegahannya dan bagaimana kalau terjadi suatu krisis tim ini sudah siap," ungkapnya, pada Selasa (13/9).

Hinsa menilai tim gabungan diperlukan mengingat tidak ada satu negara yang bisa lepas dari serangan siber. Karena itu, seiring dengan perkembangan teknologi perlu dibentuk tim khusus sebagai upaya preventif dari potensi krisis akibat serangan hacker yang pastinya turut berkembang.

"Perlu kita sadari juga tidak ada satu negara pun di dunia ini yang men-declare di bidang siber aman 100 persen," ucapnya.

"Jadi dalam menghadapi ini mengantisipasi dan mengevaluasi dan kesiapan terus. Jadi ndak boleh sombong, 'oh kami sudah kuat, sistem kami paling hebat', tidak ada. Karena apa? Teknologi kan berkembang, hacker dan ancaman berkembang," jelas Hinsa.

Diketahui, Presiden Jokowi meminta pembentukan tim gabungan untuk merespons kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka.

Tak hanya tim gabungan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Senin (12/9) mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Suliana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.