Mengagetkan, Ini yang Diamankan KPK dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
Kamis, 02 Jun 2022, 21:20 WIBJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis.
Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.
"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunyaHaryadi Suyuti.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.
Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bangkai KM Virgo 8 Makin Tenggelam dan Bergeser, Tim Penyelam Ubah Strategi Darurat
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Ye Live in Jakarta 2026, Pemprov DKI Siapkan Transportasi hingga Pengamanan
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Tambang Emas Ilegal di Dongi Dongi Sulawesi Tengah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.