Masyarakat Jangan Khawatir, Menko PMK Muhadjir Effendy Ungkap Pemerintah Rencanakan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Skemanya

Jumat, 20 Mei 2022, 15:56 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji skema pembiayaan pasien Covid-19 yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, skema tersebut tengah disiapkan jika pandemi Covid-19 sudah terkendali.

Muhadjir mengatakan, nantinya Covid-19 akan dikategorikan sebagai penyakit biasa seperti flu. Ia menjelaskan, saat ini biaya Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan akan ditanggung BPJS Kesehatan di masa depan.

Ket. Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy — Sumber: istimewa

"Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja. Kalau sekarang kan masih ditanggung pemerintah. Nanti lewat jalur BPJS, semoga semua lancar," kata Muhadjir, dikutip Jumat (20/5).

Ia juga menuturkan, pemerintah akan melakukan uji coba transisi menuju endemi pada 23 Mei mendatang.

Sebelumnya, Muhadjir juga menyampaikan, pemerintah akan menutup Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran jika pandemi Covid-19 telah berakhir.

"Ya kalau sudah tidak ada pandemi ditutup," ujarnya.

Muhadjir mengatakan, Indonesia telah memasuki fase transisi menuju endemi Covid-19 seiring kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang memperbolehkan masyarakat melepaskan masker di ruang terbuka. Dengan begitu, Wisma Atlet Kemayoran akan ditutup bila situasi penyebaran Covid-19 telah memasuki fase endemi.

"Ya (otomatis ditutup)," ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Ini seiring penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.

"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (17/5).

"Jika masyarakat sedang beraktiviatas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak pada orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tambahnya.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.