Mengagetkan, KPK Kembali Lakukan OTT di Langkat
Rabu, 19 Jan 2022, 13:09 WIBJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (18/1) malam.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Ali.
Ia mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.
"Kemudian apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wamendagri Ribka Haluk Beri Apresiasi untuk Pemda Berprestasi 2026 di Regional Papua
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Cuaca Akhir Pekan, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.