- Home
-
- Luar Negeri
-
- New York Darurat Campak Us...
New York Darurat Campak Usai Kasus Tembus 3.900 di AS
Selasa, 06 Okt 2026, 16:46 WIBWASHINGTON DCÂ - Gubernur New York Kathy Hochul pada Senin (5/10) menetapkan status darurat bencana di negara bagian tersebut akibat wabah campak yang terjadi.
"Saya, Kathy Hochul, Gubernur Negara Bagian New York, berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya oleh Konstitusi Negara Bagian New York dan Pasal 28 Artikel 2-B Undang-Undang Eksekutif, dengan ini menyatakan ancaman bencana yang tidak dapat ditangani secara memadai oleh pemerintah daerah yang terdampak," kata Hochul.
Pemerintah New York menetapkan Status Darurat Bencana Negara Bagian yang berlaku sejak 5 Oktober 2026 untuk seluruh wilayah, jelas pernyataan itu.
Hochul menambahkan bahwa perintah eksekutif tersebut akan berlaku hingga 4 November 2026.
Sebelumnya pada Oktober 2026, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyatakan jumlah kasus campak yang masih berlangsung di AS kini mendekati 3.900 pasien.
Campak dinyatakan telah dieliminasi di Amerika Serikat pada 2000 setelah pelaksanaan vaksinasi massal.
Sementara itu, penyakit tersebut semakin banyak ditemukan di berbagai wilayah dunia, sehingga mengindikasikan kemungkinan orang yang belum divaksinasi membawa penyakit tersebut ke AS dari luar negeri. Ant
- New York
- Campak
- Kathy Hochul
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Anak Dua Korban Kecelakaan Kapal Ditanggung Biaya Pendidikannya, Keluarga Masih Menunggu Keajaiban
-
Kisah Tragis Orangutan Sempurna di Ketapang, Ditemukan Kritis hingga Akhirnya Mati.
-
Pemprov DKI Pastikan Optimalisasi APBD 2026 Penuhi Kebutuhan Warga
-
Sah! SKB 3 Menteri Resmi Ditetapkan, Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Disini!
-
Perlu Mengulik Potensi Daerah demi Ekonomi Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.