Keren Kebijakan Ini, Komisi III: Sikap Kapolri Terkait Tes TWK Pegawai KPK Patut Dicontoh
Rabu, 29 Sep 2021, 10:38 WIBJakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menilai sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo patut dicontoh banyak pihak, setelah mengungkapkan niat menarik pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
"Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini," kata Herman Herry kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Dia menilai Kapolri menjadi seorang negarawan karena menyikapi polemik tes TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana. Menurut dia, sikap kenegarawanan tersebut ditunjukkan Kapolri dengan menjaga keseimbangan agar suasana tidak gaduh.
"Dalam menyikapi hal tersebut (tes TWK pegawai KPK), Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus," ujarnya.
Herman menilai, sikap Kapolri tersebut bertujuan agar semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa, Sigit mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Sigit dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9).
Menurut Sigit, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
"Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASB KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit.
Sigit menyebutkan, permohonan tersebut mendapat respon positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.
Berita Terkait:
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
Komisi III DPR Sampaikan Perkembangan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
RDPU Komisi III DPR bahas kasus pembakaran santri di Lombok
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.