Ketua KPK Diminta Taat Hukum

Rabu, 04 Agu 2021, 14:58 WIB

JAKARTA - Tim 75 selaku perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melaksanakan tindakan korektif berdasarkan temuan Ombudsman.

"Sebagai penegak hukum pimpinan KPK jangan berputar-putar. Harus taat juga pada hukum. Taati semua hukum. Jangan memilih-milih hukum untuk ditaati supaya memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata perwakilan Tim 75 Hotman Tambunan di Jakarta, Rabu.

Pada tanggal 21 Juli, Ombudsman mengumumkan adanya tindakan malaadministrasi dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) serta menyertakan empat tindakan korektif yang harus dilakukan pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK.

"Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut pelaksanaan hasil pemeriksaan Ombudsman harus menunggu putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menunjukkan Ketua KPK hanya sedang mengulur waktu untuk melakukan tindakan korektif hasil pemeriksaan Ombudsman," ungkap Hotman.

Firli Bahuri pada hari Selasa (3/8) mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari hasil temuan Ombudsman terlebih karena masih ada pemeriksaan di MK atas gugatan beberapa pihak. Ada juga uji materi atas Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Uji materi yang dilakukan MK adalah berdasarkan gugatan KPK Watch Indonesia, yaitu menguji Pasal 69B Ayat (1) dan Pasal 69C UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang mengatur pegawai KPK harus menjadi ASN.

Menurut Hotman, dia juga sudah mencabut permohonan uji materi di MK dan telah ditetapkan pencabutannya oleh majelis MK pada tanggal 26 Juli 2021.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bobby Nasution Wujudkan Pembangunan Gedung Permanen SMPN 4 Sitolu Ori Nias Utara

Drama Penalti! Persebaya Tumbangkan Persib, Sabet Gelar Juara Piala Presiden 2026

Luksemburg Bersuara: Jangan Jadikan Schengen Sebagai Alat Politik

Petaka Cabai Jalapeno, Wabah Salmonella Merebak Luas di AS

Korea Selatan Jadi Pelopor, Legalkan Hak Cipta untuk Karya Musik AI

Alonso Sambut Haru Kembalinya Mudryk, Chelsea Takluk 0-1 dari Juventus di Hong Kong

Apresiasi Nasabah Setia, BRI RO 7 Jakarta 2 Serahkan Hadiah Umrah Program BRImo 2026

Review 'One Night Only': Romansa Komedi Seks Tanpa Adegan Seks, Menawan Tapi Gagal Satukan Cinta dan Distopia

Heboh Rumor The Batman Part II & Part III Syuting Back-to-Back, Ini Fakta di Balik Rumornya

Rybakina, Pegula, dan Gauff Melaju ke Babak Ketiga WTA Toronto

Kejar Rafale F5 Berkemampuan Rudal Hipersonik Nuklir dan Drone Tempur Masa Depan, Prancis akan Hadapi Kekurangan Jet Tempur hingga 2033

Pertandingan Pramusim: Arteta Puas Meski Arsenal Dipermalukan Betis

Russia Sebut Pasukan Polandia Ikut Bertempur di Garis Depan Ukraina, Dugaan Keterlibatan NATO Menguat

Ukraina Sebut Ada 16.000 Relawan Asing dari 72 Negara di Garis Depan Perang, Amerika Latin Terbesar

Pertandingan Pramusim: Nkunku Selamatkan AC Milan dari Kekalahan, Derby Milan di Perth Berakhir Imbang

Infantino Dapat Dukungan Penuh FIFA, Minta Maaf atas Kontroversi Rencana Privatisasi Piala Dunia

Tiongkok Uji Penetrasi Ketinggian Rendah Helikopter Serang Z-10 untuk Terobos Pertahanan Musuh, Skenario Invasi Taiwan?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.