IKA USU Jakarta, Deteksi Tujuh Tantangan Perbankan 2027 Dalam Seminar Nasional Lintas Regulator dan Industri Jasa Keuangan

Selasa, 06 Okt 2026, 21:50 WIB

JAKARTA- Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang semakin kompleks. Pertumbuhan kredit mencapai 13,65 persen secara tahunan per Agustus 2026, dengan permodalan 24,1 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) 2,11 persen.

Di tengah kondisi tersebut, perkembangan teknologi, ancaman siber, perubahan regulasi, ketidakpastian makroekonomi, tuntutan ESG, dan kesenjangan talenta menjadi tantangan yang perlu diantisipasi secara bersamaan. 

Ket. Foto: IKA USU Jakarta menggelar seminar nasional bertajuk "Tantangan Bisnis Perbankan 2027" Adaptasi atau Tertinggal di JW Marriot Hotel Jakarta, Selasa (6/10). — Sumber: istimewa

Merespons dinamika tersebut, Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta menyelenggarakan Seminar Nasional “Tantangan Bisnis Perbankan 2027,Adaptasi atau Tertinggal” di JW Marriott Hotel Jakarta, pada Rabu (6/10). Adapun tema yang dibahas adalah “Menjinakkan Risiko, Menguasai Teknologi: Tujuh Tantangan Utama Perbankan Indonesia Menuju 2027.” Seminar mempertemukan regulator, perbankan, fintech, akademisi, dan praktisi untuk membahas strategi menghadapi perubahan industri.

Ketua IKA USU Jakarta, Tujuh Martogi Siahaan mengungkapkan tantangan perbankan menuju 2027 tidak lagi datang satu per satu, tetapi hadir secara bersamaan, dari risiko makroekonomi dan regulasi hingga disrupsi teknologi, keamanan siber, AI, keberlanjutan, dan talenta. 

“Kita tidak cukup hanya beradaptasi terhadap perubahan, tapi harus mampu mengantisipasinya. Melalui seminar ini, IKA USU Jakarta ingin mempertemukan regulator, industri, dan akademisi untuk membangun perspektif bersama dan merumuskan langkah konkret agar perbankan Indonesia semakin tangguh adaptif dan kompetitif,” katanya. 

Dia pun mengatakan ada tujuh tantangan utama perbankan, yakni disrupsi digital dan fintech; keamanan siber dan pelindungan data, adopsi AI, tekanan regulasi dan kepatuhan, risiko kredit dan kondisi makro ekonomi, ESG serta sumber daya manusia. 

Ketujuh tantangan tersebut saling berkaitan sehingga membutuhkan respons yang terintegrasi. Dari sisi teknologi, persaingan bank, fintech, neobank, dan platform pembayaran digital semakin intensif. AI membuka peluang untuk meningkatkan credit scoring, deteksi fraud, dan efisiensi, tetapi sekaligus menghadirkan risiko baru seperti penipuan berbasis AI dan deepfake. 

Di sisi lain, perubahan standar pelaporan, penyelarasan dengan Basel, penguatan pengawasan dan pelindungan data menuntut industri meningkatkan kemampuan adaptasi dan kepatuhan.

Mesin Produktivitas

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Adi Budiarso menegaskan bahwa masa depan sektor jasa keuangan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan inovasi, tetapi juga kemampuan menjaga stabilitas, keamanan, tata kelola, pelindungan konsumen, dan manfaat ekonomi.

“Transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat,” kata Adi.

Dalam konteks prudensial, kerangka Basel menempatkan kecukupan modal, supervisory review, dan market discipline sebagai tiga pilar pengawasan. Sementara itu, PSAK 118 memperkuat kualitas dan struktur penyajian informasi keuangan. Kombinasi permodalan yang memadai, pengawasan efektif, manajemen risiko yang disiplin, dan transparansi menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan kepercayaan pasar.

Konsolidasi, Risiko, dan Keamanan Siber

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean menilai konsolidasi dan restrukturisasi perbankan diperlukan untuk memperkuat efisiensi dan kesehatan industri. Namun, proses tersebut harus tetap menjaga persaingan usaha yang sehat, inovasi, pilihan konsumen, dan akses pembiayaan. Konsentrasi pasar dan berkurangnya jumlah pesaing juga perlu menjadi perhatian. 

Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu menekankan bahwa transformasi digital harus menghasilkan dampak ekonomi nyata. BTN mengembangkan transformasi proses melalui Loan Factory, Monoline Collection System, AI/OCR, modernisasi Core Banking, BDS, dan AS400 untuk memperkuat efisiensi, tata kelola, serta manajemen risiko. 

“Teknologi bukan tujuan akhir transformasi sektor keuangan. Nilai sebenarnya terletak pada kemampuan teknologi untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi, memperkuat resiliensi, dan menggerakkan sektor riil,” kata Nixon.

Dari sisi manajemen risiko, Direktur Risk Management BTN, Johanes Barus, menekankan perlunya pergeseran dari pendekatan reaktif menuju pengelolaan risiko yang lebih proaktif, terukur, dan berbasis data. 

Pemanfaatan AI dan advanced analytics dinilai dapat meningkatkan kemampuan bank dalam menghasilkan keputusan yang lebih prediktif dan adaptif. Pada saat yang sama, BSSN menegaskan bahwa keamanan siber telah menjadi risiko bisnis yang dapat berdampak pada operasional, keuangan, reputasi, aspek hukum, hingga keberlangsungan perusahaan. Karena itu, transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan resiliensi, tata kelola, perlindungan data, dan keamanan sistem. 

“Inovasi tanpa resiliensi dapat menjadi kerentanan sistemik. Karena itu, ketika sektor keuangan semakin digital, cybersecurity harus bergeser dari sekadar fungsi IT menjadi bagian dari strategi dan keberlangsungan bisnis,” kata Johanes.

Tantangan berikutnya lanjut Johanes adalah membawa digitalisasi dari otomatisasi parsial menuju kecerdasan otonom yang terintegrasi. Penggunaan chatbot, RPA, OCR, dan berbagai perangkat digital perlu diintegrasikan melalui fondasi data, multi-agent architecture, human oversight, dan governance. 

Hal itu ditujukan untuk membangun sistem yang semakin cerdas tanpa kehilangan kendali, keamanan, akuntabilitas, dankepercayaan. Namun, kemajuan teknologi juga harus diikuti dengan penguatan persaingan yang sehat.

Lebih Preventif

Guru Besar Hukum Persaingan Usaha USU, Ningrum Natasya Sirait pada kesempatan itu mengatakan transformasi digital tidak otomatis menciptakan persaingan yang sehat. Pergeseran kekuatan pasar menuju data, algoritma, dan infrastruktur digital memunculkan risiko seperti ecosystem lock-in, self-preferencing, eksklusivitas, dan akuisisi calon pesaing. 

Sebab itu, kebijakan persaingan perlu lebih preventif dan hadir sejak tahap desain produk. Kolaborasi menjadi kunci perbankan pada 2027. Para narasumber berpendapat bahwa menghadapi tujuh tantangan perbankan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. 

Diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, media, dan komunitas agar inovasi tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga aman, inklusif, bermakna secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi. 

Dengan teknologi sebagai penggerak, tata kelola sebagai kompas, keamanan sebagai fondasi, dan kolaborasi sebagai kekuatan, industri perbankan Indonesia diharapkan mampu memasuki 2027 dengan lebih cerdas, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

  • JW Marriott Hotel
  • tantangan perekonomian
  • Industri Perbankan Indonesia
  • IKA USU Jakarta

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.