Jaksa KPK Diragukan Kasasi Kasus Djoko Tjandra
Kamis, 29 Jul 2021, 13:52 WIBJAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meragukan jaksa penuntut umum akan kasasi atas pengurangan hukuman Djoko Tjandra jika berkaca pada putusan terhadap jaksa Pinangki.
"Saya prinsipnya menghormati putusan itu. Tapi saya menjadi ragu apakah nanti jaksa akan melakukan kasasi terhadap vonis yang turun ini," kata Boyamin di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memotong vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
Menurut Boyamin, pengurangan hukuman terhadap Djoko Tjandra memiliki keterkaitan dengan putusan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dikurangi hukumannya dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam perkara yang sama.
"Karena kalau kasasi dan Djoko Tjandra dihukum berat repot juga kan di atas Pinangki, misalnya," katanya. Boyamin mengatakan pengurangan hukuman terhadap Djoko Tjandra merupakan semacam rumus hukum yang ada selama ini.
"Rumus hukum Indonesia kan memang begitu, jadi antara penyuap dan yang disuap adalah lebih berat yang disuap. Kalau Pinangki empat tahun maka Djoko Tjandra otomatis ya turun di bawahnya," kata Boyamin.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.