- Home
-
- Luar Negeri
-
- 5 Orang Ditangkap karena R...
5 Orang Ditangkap karena Rencana Pengeboman
Selasa, 13 Jul 2021, 05:43 WIBBEIJING - Empat orang pria dan seorang perempuan ditangkap di berbagai lokasi di Hong Kong pada Senin (12/7) atas tuduhan merencanakan pengeboman di lembaga peradilan dan jaringan transportasi di kota itu. Dengan penangkapan lima tersangka baru itu, maka jumlah tersangka kasus tersebut yang sudah berhasil ditangkap oleh Pasukan Kepolisian Hong Kong (HKPF) sebanyak 14 orang.
"Kelima tersangka baru yang berusia 15 hingga 37 tahun itu dituduh berkonspirasi melakukan serangkaian tindakan terorisme," demikian informasi yang dihimpunAntara Beijingdari sejumlah media di Tiongkok dan Hong Kong.
Pihak kepolisian setempat tidak merilis identitas para tersangka yang ditangkap kali ini yang kebanyakan masih usia sekolah itu. Media lokal melaporkan 3 pelajar yang ditangkap dicurigai bertugas meletakkan bom yang hendak diledakkan, sedangkan 2 tersangka dewasa bertindak sebagai penyandang dana.
Sebanyak 14 orang tersangka ditangkap sejak 5 Juli dalam kaitannya dengan kelompok separatisme radikalisme lokal. Dalam penggerebekan pekan lalu, polisi menyita bahan kimia jenis TATP yang mudah meledak di salah satu kamar asrama di Distrik Tsim Sha Tsui yang diduga telah berubah fungsi menjadi tempat perakitan bom. Dana sekitar 600.000 dollar HK yang terkait dengan kelompok tersebut telah dibekukan. Menurut HKPF, pengeboman itu rencananya dilakukan sebelum pertengahan Juli ini. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sangat Beracun! Zat Misterius Buat 3 Nyawa Melayang di New Mexico
-
Qatar Berupaya Dorong Perpanjangan Gencatan Senjata AS-Iran
-
Tunggu Kepastian Dana bagi Hasil, DPRD DKI Jakarta Tunda Pembahasan APBD 2026 per Komisi
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Perum Bulog Jamin Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Pangan di NTT
-
Maung Merintih Kesakitan Usai Menabrak Midian
-
Status Pintu Air Pasar Ikan Jakarta Naik Jadi Siaga 2
-
Pemkot Pekanbaru Segel THM Usai Muncul Dugaan Pelanggaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.