Pemerintah Sinergikan OSS dengan Perizinan di Daerah
Selasa, 11 Mei 2021, 09:20 WIBJAKARTA - Pemerintah akan mendorong integrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) dengan aplikasi perisinan terpadu di daerah. Sinkronisasi tersebut dimaksudkan untuk menciptakan kemudahan berbisnis di Tanah Air.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terkait penerapan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik OSS pada saat masih banyak daerah yang memiliki aplikasi perizinan terpadu sendiri.
Dalam dialog daring "Menteri Investasi/Kepala BKPM Menjawab Apeksi", Senin (10/5), Bahlil mengatakan tim tersebut akan melakukan sinkronisasi atas aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait implementasi OSS pada saat banyak aplikasi perizinan di lintas kementerian dan daerah yang masih berjalan. "Saya pikir nanti kita akan bentuk tim untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspirasi Apeksi supaya bisa dilihat celah mana yang bisa dihubungkan," katanya.
Menurut Bahlil, meski OSS dibuat oleh pemerintah pusat, daerah diberi ruang untuk bisa membuat dan membangun aplikasi penunjang terkait OSS. "Tahapan-tahapan yang bisa dilakukan temanteman daerah, ya monggo saja. Tapi bagaimana agar teronline (terhubung) dengan OSS yang akan kita kasih," imbuhnya.
Kemudahan Berbisnis
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM akan membuat OSS berbasis risiko yang akan mulai diimplementasikan pada 2 Juni 2021. Aplikasi OSS tersebut pun terbagi menjadi empat, yakni aplikasi OSS untuk kabupaten/ kota, OSS untuk provinsi, OSS untuk kementerian/ lembaga dan OSS pusat di BKPM. Fitur-fitur dalam aplikasi OSS tersebut dibuat dengan ruang lingkup khusus sehingga tak bisa diakses oleh jenjang lainnya. Misalnya, fitur di OSS kabupaten/ kota tak bisa diakses oleh provinsi dan k/l, begitu pula sebaliknya.
"Nah mumpung ini belum di-live-kan, ada waktu 10 hari (sebelum gladi resik pada 15- 23 Mei 2021), saya terbuka. Ayo kita dudukkan bagaimana pikiran teman-teman Apeksi, kita mainkan barang ini. Prinsip saya, kalau bisa gampang untuk apa dibuat susah?" katanya.
Mantan Ketua Umum Hipmi itu menuturkan sejatinya pemerintah ingin mensinkronkan dan menghubungkan perizinan berusaha secara terpadu agar tujuan utama memberi kemudahan berbisnis bisa tercapai. Namun, Bahlil mengakui ada sebagian kepala daerah yang tidak ingin menghubungkan aplikasi perizinan dengan alasan bahasa program yang berbeda.
"Kalau semua kepala daerah kita pikirannya paten punya, ya alhamdulillah insya Allah bagus. Tapi kan ada satu, dua yang selalu tidak ingin connect (terhubung) karena alasan bahasa program dan segala macam," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hujan Tinggi Sebabkan Banjir, BNPB Catat Ribuan Warga Padang Pariaman Terimbas
-
Industri Streaming Indonesia 2025 Melaju Pesat, Konten Lokal dan Gen Z Jadi Penggerak Utama
-
Rupiah Hari Ini Melemah Seiring Pudarnya Harapan Pemangkasan Suku Bunga, Investor Berpaling ke Dolar
-
Dinsos Lebak Apresiasi Sistem Sekolah Berasrama: Bentuk Disiplin dan Kemandirian Siswa
-
Kemenperin Bangun Ekosistem Industri Fesyen Nasional Berbasis Potensi Daerah
-
Ketua DKPP Apresiasi Peran Media dalam Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
-
Jelang Mudik, Kendaraan Masuk DIY dari Tol Prambanan Bertambah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.